Filsuf muslim pertama keturunan Arab dari suku kindah yang sangat produktif dan menguasai berbagai cabang ilmu pengetahuan adalah al-kindi (801-869). Ayahnya adalah gubernur Kuffah pada masa pemerintahan Khalifah Abasyiyah, al-Mahdi (775-785) dan Harun ar Rasyid (786-809). Setelah lulus sekolah dasar, ia meneruskan pendidikannya di Basra. Minàtnya terhadap filsafat ternyata sangat besar, terutama ketika ia pergi ke Baghdad. Di sini khaliafah al-Ma'mun (813-833) mendirikan Baitulhikmah, sebuah lembaga ilmu pengetahuan yang terus menerus menyelenggarakan berbagai kegiatan ilmiah. AlKindi sangat senang dengan suasana intelektual di kota ini dan ikut berbagai kegiatan tersebut.
Ia di kenal sebagai sarjana terkemuka di Baghdad, sehingga Al Ma'mun memintanya bergabung di Baitulhikmah. Sepeninggal Al-Ma'Mun ia masih mendapat perlindungan dari khalifah Al Mu'tashim (833-842) dan khalifah al Wasiq (842-847). Ketika Al Mutawakil berkuasa (847-861), ia terusir dari istana dan perpustakaan al kindiyah miliknya disita.
Lebih dari 240 karya yang telah dihasilkan oleh alKindi kebanyakan diantaranya berupa risalah pendek. Karyanya meliputi hampircsemua bidang ilmu, seperti filsafat, logika, psikologi, astronomi, kedokteran, kimia, matematika, politik, dan optik.
Namun banyak diantaranya sudah tidak di temukan lagi. Sampai abadlalu, para ahli mempelajari dan mengenalnya dari terjemahan latin. Baru pada tahun 1950 ditemukan kembali 25 risalahnya, yang kemudian di terbitkan sebagai Rasai'il al kindi alFalsafiyyah.
Keterbukaan dan kearifan al Kindi sebagai filsuf tercermin dari ungkapan nya" Kebenaran dari manapun ia berasal dapat kita terima, karena tidak ada yang lebih dicintai oleh pencari kebenaran dari pada kebenaran itu sendiri".(Ade Armando, dkk:2001)dalam bukku Erlangga:2016.
Jumat, 19 Januari 2018
Rabu, 17 Januari 2018
Prinsip dan Hukum Al Quran
AlQuran yang di turunkan sebagai petunjuk dan pedoman bagi seluruh umat manusia mempunyai tiga prinsip dasar yaitu:
1. Tidak memberatkan
Hal ini di tegaskan dalam beberapa ayat :
ما يريد الله ليعل عليكم من حرج.....
)Allah tidak hendak menyulitkan mu.( Q.S Al Maidah :6)
وما جعل عليكم في الذين من حرج...
Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.(Q.S Al Hajj:78)
يريد الله بكم اليسر ولا بريد بكم العسر....
Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.(Q.S AlBaqarah:185)
2. Mempersedikit beban (Tuntutan)
Tuntutan (beban) yang disyariatkan oleh Allah SWT dalam AlQuran jumalhnya sangat sedikit. Jumlah ayat-ayat AlQuran yang berhubungan dengan hukum (perintah dan larangan) kurang lebih hanya 200 ayat.
AlQuran melarang seorang mengajukan pertanyaan yang akan menambah beban, sebagaimanaperintah Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlahkamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika di terangkan kepadamu niscaya menyusahkan kamu dan jika kàmu menanyakan diwaktu AlQuran itu diturunkan kepadamu, nisvaya akan diterangkan kepadamu. Allah memaafkan kamu tentang hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Q.S Al Maidah:101
3. Berangsur-angsur dalam mensyariatkan hukum
AlQuran telah memberlakukan hukum dengan berangsur-angsur, seperti larangan minuman keras dan perjudian. Pada awalnya Allah SWT berfirman
يسئلونك عن الخمر و الميسر قل فيهما اثم كبير ومنفع للناس واثمهما اكبر من نفعهما...البقرة:٢١٩...
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah pada keduanya utu terdapay dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.(Q.S AlBaqarah :219)
Lalu datang fase kedua larangan yang melarang minum-minuman keras sebelum shalat:
Mيايها الذين ءمنوا لا تقربو الصلوةوانتم سكرى...
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati shalat dikala kamu mabuk...(Q.S An Nisa:43)
Kemudian datanglah fase terakhir yaitu larangan keras terhadap minuman keras dan judi setelah banyak orang-orang meninggalkan kebiasaan itu.
يايها الذين ءمنو ا انما الخمر والميسر والانصاب والازلم رجس من عمل الشيطن فاجتنبوه لعلكم تفلحون...( الماىدة:٩٠
" Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, judi, berhala, dan bertarung adalah pekerjaan keji termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.(Q.S AlMaidah:90)
Mengetahu sebab turunnya Ayat AlQuran
Mengetahui sebab-sebab turunnya AlQuranadalah penting bagi orangyang hendakvmengetahui hukum dan ilmu yang ada di dalamnya. Hal ini di sebabkan dua hal:
1. Untuk mengetahui mukjizat Al Quran , perlu di ketahui kondisi dansituasi masyarakat maupun Rasulullah saw yang membawa ayat tersebut.
2. Tidak mengetahui sebab turunnya ayat AlQuran dapat mendatangkan keraguan dan menyebabkan ayat-ayat yang terang maksudnya menjadi samar.
Di dalam AlQuran banyak terdapat ayat yang baru dapat di mengerti sesudah mengetahui kondisi bangsa Arab ketika ayat di turunkan.
Minggu, 14 Januari 2018
Senin, 08 Januari 2018
Hukum wajib dalam Ilmu Fiqih
Para ulama membagi hukum menjadi lima"Al Ahkam Al Khamsah"(wajib,mandub,haram,makruh dan mubah) adalah guna memudahkan seseorang mengamalkan syariat dan"Al Ahkam Al Khamsah"tidaklah kaku. Dia dapat berlaku secara flrksibel dan luwes apabila kondisi dan situasi menghendaki pergeseran hukum tersebut. Misalnya nikah bisa berubah-ubah,mulai mubah,sunnah, makruh, wajib,dan haram.
1.wajib
Wajib yaitu suatu perbuatan yang di beri pahala apabila dikerjakandan diberi siksa bila ditinggalkan.
Wajib dibagi sebagai berikut:
a. Dilihat dari tertentu atau tidaknya perbuatan yang diminta. Wajib di bagi menjadi 2, yaitu:
1). Wajib mu'ayyan yaitu yang telah ditentukan jenis perbuatannya. Seperti membaca surat AlFatihah dalam shalat.
2). Wajib Mukhayyar yaitu yang boleh dipilih salah satu dari beberapa jenis yangbtelah di tentukan. Seperti kaffarah sumpah ada 3 macam yaitu memberi makan atau pakaian sepeluh orang miskin atau memersekakan budak. Disini boleh dipilih salah satu diantara 3 hukum tersebut.
b. Dilihat dari waktu.mengerjakannya, wajib dibagi 2 yaitu:
1). Wajib Mudhayyaq atau mi'yar yakni waktu untuk melakukan kewajiban sama dengan banyaknya waktu yang di butuhkan seperti puasa Ramadhan dan akhir waktu shalat. Kita tidak dapat melakukannya melainkan pada waktu yang telah ditentukan.
2). Wajib Muwassa' atau Dzarf yakni waktunya lebih luas dari keperluan untuk melakukan kewajiban itu, sepert iwaktu shalatlima waktu, dalam melakukan shalat boleh disetiap waktu sepanjang masih dalam batas waktubyang di tentukan.
c. Di lihat dari segi siapa yang harus melakukannya, wajib di bagi menjadi 2 yaitu:
1. Wajib 'aini yaitu perbuatan yang wajib bagi tiap-tiap mukallaf seperti: shalat lima waktu.
2. Wajib kifayah yaitu kewajiban yang pelaksanaannya tidak melihat siapa yangbmelakukannya atau kewajiban yang di bebankan masyarakat. Seperti penyelanggaraan keperluan umum, mengembangkan dan memperdalam ilmu untuk kesejahteraan masyarakat, berperang mempertahankan agama dan perawatan jenazah.
d. Dilihat dari segi kadarnya(kualitasnya) wajib di bagi 2 yaitu:
1. Wajib Muhaddad yaitu wajib yang di tentukan syara' batas jumlahnya. Seperti shalat fardlu, zakat, kafarat,puasa Ramadhàn, dan sebagainya.
2. Wajib ghoru muhaddah yaitu kewajiban yang tidak di tentukan syara' batas jumlahnya. Seperti infaq di jalan Allah SWT, memberi makan orang kelaparan, membantu fakir miskin, dan sebagainya.
Imam Al Subky menyatakan bahwa fardlu kifayah ini lebih utama dari fardlu 'ain. Fardlu kifayah yang tidak di lakukan mengakibatkan semuanya berdosa dan ini berarti sanksi kepada setiap individu atau dengan kata lain fardlu kifayah yang tidak atau brlum dilaksanakan, menjadi fardlu 'ain. Hanya pelaksanaannya fardlu kifayah ini tidak sendiri-sendiri akan tetapi sesuai dengan keahliannya dan kemampuannya dalam bidang masing- mading.
Di dalam hukum Islam kewajiban lebih banyak di bicarakan daripada hak, dan hak timbul setelah kewajiban dilaksanakan. Manusia di dorong untuk melaksanakan kewajiban dengan demikian di dorong untuk bersikap dinamis dan kreatif.
Kamis, 24 Agustus 2017
Hukum Bacaan Mim Mati
Hukum bacaan mim mati (مْ) jika bertemu dengan huruf-huruf hijaiyah maka cara membacanya ada tiga yaitu : idgam mimi atau idgam mutamasilain, izhar syafawi, dan ikhfa syafawi.
1. Idgam mimi idgam mutamasilain
Huruf idgam mimi hanya satu yaitu mim (م). Cara membaca idgam mimi yaitu memasukkan mim pertama (mim mati) pada mim yang kedua dan berdengung.
Contoh bacaan idgam mimi
وَما لَهمْ مِّنَ اللّه
وَأَمنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ
2.Izhar syafawi
Bacaan izhar syafawi di baca dengan jelas di bibir. Kata atau kalimat termasuk bacaan izhar syafawi yaitu apabila ada mim mati bertemu huruf-huruf hijaiyah selaon huruf ba (ب) dan mim (م).
Contoh bacaan izhar syafawi :
a. ء : فَلهُمْ أجْرهُمْ
b. ت : انْعَمْتَ
c. ج : لَهمْ جَنَّة
d. خ : هُمْ خَيْرٌ
e. ذ : لَكُمْ ذُنُو بكُم
f. ر : سَقَهمْ رَبَّهم
g. ز : الاَّرمزًا
h. بكمْ سوء س: س
i. ع : ولهمْ عَذاب
j. غ : عليهمْ غَير
k. ف : لهمْ فيها
l. ق : منهمْ قوَّة
m. ل : همْ لاَ يعلمون
n. ن : لهمْ نصير
o. و : امْوا لهم
p. ه : همْ هودًا
q. ي : منْ هُمْ يومئذٍ
3. Ikhfa syafawi
Bacaan ikhfa syafawi yaitu apabila ada mim mati bertemu dengan huruf ba (ب) . Cara membacanya yaitu samar- samar antara mim mati dan ba yang disertai dengung.
Contoh bacaan ikhfa syafawi :
ب : همْ بِمؤمنين
1. Idgam mimi idgam mutamasilain
Huruf idgam mimi hanya satu yaitu mim (م). Cara membaca idgam mimi yaitu memasukkan mim pertama (mim mati) pada mim yang kedua dan berdengung.
Contoh bacaan idgam mimi
وَما لَهمْ مِّنَ اللّه
وَأَمنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ
2.Izhar syafawi
Bacaan izhar syafawi di baca dengan jelas di bibir. Kata atau kalimat termasuk bacaan izhar syafawi yaitu apabila ada mim mati bertemu huruf-huruf hijaiyah selaon huruf ba (ب) dan mim (م).
Contoh bacaan izhar syafawi :
a. ء : فَلهُمْ أجْرهُمْ
b. ت : انْعَمْتَ
c. ج : لَهمْ جَنَّة
d. خ : هُمْ خَيْرٌ
e. ذ : لَكُمْ ذُنُو بكُم
f. ر : سَقَهمْ رَبَّهم
g. ز : الاَّرمزًا
h. بكمْ سوء س: س
i. ع : ولهمْ عَذاب
j. غ : عليهمْ غَير
k. ف : لهمْ فيها
l. ق : منهمْ قوَّة
m. ل : همْ لاَ يعلمون
n. ن : لهمْ نصير
o. و : امْوا لهم
p. ه : همْ هودًا
q. ي : منْ هُمْ يومئذٍ
3. Ikhfa syafawi
Bacaan ikhfa syafawi yaitu apabila ada mim mati bertemu dengan huruf ba (ب) . Cara membacanya yaitu samar- samar antara mim mati dan ba yang disertai dengung.
Contoh bacaan ikhfa syafawi :
ب : همْ بِمؤمنين
Hukum Bacaan Alif Lam Syamsiyah dan Qomariyah
A. Hukum bacaan Alif Lam Syamsiyah
Hukum bacaan alif lam syamsiyah terjadi apabila ada huruf lam ta'arif (ا ل) bertemu dengan salah satu huruf syamsiayah. Cara membacanya yaitu mentasydidkan pada huruf syamsiyah tersebut sehingga bunyi Al (ال) tidak dibaca lagi, meskipun dalam penulisannya tetap ada. Huruf-huruf syamsiyah berjumlah 14 huruf, antara lain; ن ل ظ ط ض ص ش س ز ر ذ دث ت
Apabila huruf Al (ال) bertemu dengan huruf-huruf tersebut maka Al (ال) akan lebur dalam huruf- huruf tersebut atau dibaca idgam. Oleh karena itu hukum bacaan alif lam syamsiyah disebut juga hukum bacaan idgam syamsiyah.
Contoh bacaan alif lam syamsiyah antara lain:
a. التَّوْبَةِ Al (ال) bertemu huruf ت
b. الثَّالِثُ Al (ال) bertemu huruf ث
c.يَوْمِ الّديْنِ Al (ال) bertemu huruf د
d.الذَّارِيَاتُ Al (ال) bertemu huruf ذ
e.الرَّحِيمٌ Al (ال) bertemu huruf ر
f. وَالزّيْتُوْن Al (ال) bertemu huruf ز
g. يَوْمُ السَّا عَاتُ Al (ال) bertemu huruf س
h. أِذَ الشَّمشُ Al (ال) bertemu huruf ش
i. الصَّاخَة Al (ال) bertemu huruf ص
j. وَلاَالضَّالِينُ Al (ال) bertemu hurufض
k. الطَّامّةAl (ال) bertemu hurufط
l. الظَّالِمُونَ Al (ال) bertemu huruf ظ
m. من الّيْلِ Al (ال) bertemu huruf ل
n. اله النَّاسAl (ال) bertemu huruf ن
B. Hukum Bacaan Alif Lam Qomariyah
Hukum bacaan alif lam qomariyah terjadi apabila ada huruf Al (ال) bertemu dengan salah satu huruf qomariyah. Cara membacanya adalah huruf Al (ال) dibaca dengan jelas.
Huruf-huruf qomariyah antara lain:
ا ب ج ح خ ع غ ف ق ك م و ه ي
Apabila huruf Al (ال) bertemu dengan salh satu huruf tersebut maka membacanya harus jelas tidak boleh samar-samar. Oleh karena itu hukum bacaan alif lam qomariyah sering disebut izhar qomariyah.
Contoh hukum alif lam qomariyah :
a. وَبِ لْاَخِرَة Al (ال) bertemu huruf ا
b. الْبَقرَةAl (ال) bertemu huruf ب
c. صَلَاةُ الْجَمَاعَةAl (ال) bertemu huruf ج
d. الْحمْدُAl (ال) bertemu huruf ح
e. صباح الْخَيْرُAl (ال) bertemu huruf خ
e. ربِّ الْعَا لَميْنَ Al (ال) bertemu huruf ع
f. بِا لْغَيْبُAl (ال) bertemu huruf غ
g. وَالْفَتْحُ Al (ال) bertemu huruf ف
h. لَيْلَتُ الْقدْرِ Al (ال) bertemu huruf ق
h. الْكَافِرُونَ Al (ال) bertemu huruf ك
i. غَيْرِ المغْضوْبِAl (ال) bertemu huruf م
j. الْوَاقِعَةAl (ال) bertemu huruf و
k. الْهَا كُمُAl (ال) bertemu huruf ه
l. Al (ال) bertemu huruf ي
Hukum bacaan alif lam syamsiyah terjadi apabila ada huruf lam ta'arif (ا ل) bertemu dengan salah satu huruf syamsiayah. Cara membacanya yaitu mentasydidkan pada huruf syamsiyah tersebut sehingga bunyi Al (ال) tidak dibaca lagi, meskipun dalam penulisannya tetap ada. Huruf-huruf syamsiyah berjumlah 14 huruf, antara lain; ن ل ظ ط ض ص ش س ز ر ذ دث ت
Apabila huruf Al (ال) bertemu dengan huruf-huruf tersebut maka Al (ال) akan lebur dalam huruf- huruf tersebut atau dibaca idgam. Oleh karena itu hukum bacaan alif lam syamsiyah disebut juga hukum bacaan idgam syamsiyah.
Contoh bacaan alif lam syamsiyah antara lain:
a. التَّوْبَةِ Al (ال) bertemu huruf ت
b. الثَّالِثُ Al (ال) bertemu huruf ث
c.يَوْمِ الّديْنِ Al (ال) bertemu huruf د
d.الذَّارِيَاتُ Al (ال) bertemu huruf ذ
e.الرَّحِيمٌ Al (ال) bertemu huruf ر
f. وَالزّيْتُوْن Al (ال) bertemu huruf ز
g. يَوْمُ السَّا عَاتُ Al (ال) bertemu huruf س
h. أِذَ الشَّمشُ Al (ال) bertemu huruf ش
i. الصَّاخَة Al (ال) bertemu huruf ص
j. وَلاَالضَّالِينُ Al (ال) bertemu hurufض
k. الطَّامّةAl (ال) bertemu hurufط
l. الظَّالِمُونَ Al (ال) bertemu huruf ظ
m. من الّيْلِ Al (ال) bertemu huruf ل
n. اله النَّاسAl (ال) bertemu huruf ن
B. Hukum Bacaan Alif Lam Qomariyah
Hukum bacaan alif lam qomariyah terjadi apabila ada huruf Al (ال) bertemu dengan salah satu huruf qomariyah. Cara membacanya adalah huruf Al (ال) dibaca dengan jelas.
Huruf-huruf qomariyah antara lain:
ا ب ج ح خ ع غ ف ق ك م و ه ي
Apabila huruf Al (ال) bertemu dengan salh satu huruf tersebut maka membacanya harus jelas tidak boleh samar-samar. Oleh karena itu hukum bacaan alif lam qomariyah sering disebut izhar qomariyah.
Contoh hukum alif lam qomariyah :
a. وَبِ لْاَخِرَة Al (ال) bertemu huruf ا
b. الْبَقرَةAl (ال) bertemu huruf ب
c. صَلَاةُ الْجَمَاعَةAl (ال) bertemu huruf ج
d. الْحمْدُAl (ال) bertemu huruf ح
e. صباح الْخَيْرُAl (ال) bertemu huruf خ
e. ربِّ الْعَا لَميْنَ Al (ال) bertemu huruf ع
f. بِا لْغَيْبُAl (ال) bertemu huruf غ
g. وَالْفَتْحُ Al (ال) bertemu huruf ف
h. لَيْلَتُ الْقدْرِ Al (ال) bertemu huruf ق
h. الْكَافِرُونَ Al (ال) bertemu huruf ك
i. غَيْرِ المغْضوْبِAl (ال) bertemu huruf م
j. الْوَاقِعَةAl (ال) bertemu huruf و
k. الْهَا كُمُAl (ال) bertemu huruf ه
l. Al (ال) bertemu huruf ي
Kamis, 23 Maret 2017
Mudarabah(pemberian modal)
Mudarabah atau qirad menurut istilah dalam ilmu fikih adalah pemberian modal dari pemilik modal kepada seorang yang akan memperdagangkan modal dengan ketentuan bahwa untung dan rugi ditanggung bersama sesuai dengan perjanjian antara keduanya pada waktu akad. Modal dalam qirad bisa berupa uang, pakaian, alat-alat transportasi, dan modal dalam bentuk yang lain.
Hukum melakukan mudarabah itu di bolehkan (mubah), bahkan di anjurkan oleh syara' karena di dalamnya terdapat unsur tolong menolong dalam kebaikan (Q.S AlMaidah : 2). Rasulullah SAW sendiri pernah melaksanakan qirad yakni memperdagangkan modal milik Siti Khadijah.
Ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi (rukun) dalam qirad adalah:
A. Muqrid (pemilik modal) dan Muqtarid (yang menjalankan modal), hendaknya sudah baligh, berakal sehat dan jujur.
B. Uang atau barang yang dijadikan modal hendaknya di ketahui jumlah atau nilainya dan tunai.
C. Jenis usaha dan tempatnya sebaiknya disepakati bersama, tetapi jangan terlalu di batasi sehingga menyulitkan pihak yang menjalankan modal.
D. Besarnya keuntungan bagi muqrid dan muqtarid hendaknya sesuai kesepakatan pada waktu akad.
E. Muqtarid hendaknya bersikap jujur, dan tidak boleh menggunakan modal untuk kepentingan sendiri dan orang lain tanpa seizin muqrid.
Senin, 13 Maret 2017
Adab Ziarah Kubur
Hal-hal yang harus diperhatikan ketika ziarah kubur antara lain:
● Ziarah kubur hendaknya didasari dengan niat ikhlas karena Allah SWT serta di maksudkan untuk memperoleh ridha-Nya
● Hendaknya berpakaian sopan dan menutup aurat
● Hendaknya mengucapkan salam kepada penghuni kubur dan mendoakan agar mereka memperoleh keselamatan serta kesejahteraan dialam kuburnya, seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW yang artinya: "Semoga keselamatan dan kesejahteraan Allah limpahkan kepada kamu semua wahai penghuni alam kubur, dari kalangan orang-orang beriman dan orang-orang Islam dan sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul serta bertemu dengan kamu semua. Kami mohon kepada Allah agar kami dan kamu semua memperoleh kesejahteraan."(H.R. Muslim dan Ahmad)
● Ketika berziarah tidak boleh menginjak-injak dan duduk-duduk diatas makam serta melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak pantas, seperti kencing, meludah, dan membuang sampah ke atas makam.
● Tidak boleh meminta tolong kepada penghuni alam kubur yang diziarahi, misalnya minta lulus ujian, minta cepat dapat jodoh, minta naik pangkat dan mohon kesembuhan dari suatu penyakit. Permintaan-permintaan kepada penghuni alam kubur termasuk perbuatan syirik yang harus di jauhi.
● Ziarah kubur hendaknya didasari dengan niat ikhlas karena Allah SWT serta di maksudkan untuk memperoleh ridha-Nya
● Hendaknya berpakaian sopan dan menutup aurat
● Hendaknya mengucapkan salam kepada penghuni kubur dan mendoakan agar mereka memperoleh keselamatan serta kesejahteraan dialam kuburnya, seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW yang artinya: "Semoga keselamatan dan kesejahteraan Allah limpahkan kepada kamu semua wahai penghuni alam kubur, dari kalangan orang-orang beriman dan orang-orang Islam dan sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul serta bertemu dengan kamu semua. Kami mohon kepada Allah agar kami dan kamu semua memperoleh kesejahteraan."(H.R. Muslim dan Ahmad)
● Ketika berziarah tidak boleh menginjak-injak dan duduk-duduk diatas makam serta melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak pantas, seperti kencing, meludah, dan membuang sampah ke atas makam.
● Tidak boleh meminta tolong kepada penghuni alam kubur yang diziarahi, misalnya minta lulus ujian, minta cepat dapat jodoh, minta naik pangkat dan mohon kesembuhan dari suatu penyakit. Permintaan-permintaan kepada penghuni alam kubur termasuk perbuatan syirik yang harus di jauhi.
Selasa, 07 Maret 2017
Kisah Anak Yatim yang Beruntung
Pada salah satu hari raya Rasulullah SAW pergi keluar rumah untuk salat. Di tengah perjalanan beliau melihat sekelompok anak-anak yang sedang bermain dengan riangnya, namun di antara anak-anak itu ada seorang anak yang berpakaian compang-camping dan tampak sedih serta tidak ikut bermain dengan anak-anak lain.
Rasulullah SAW menghampiri anak tersebut dan bertanya"Hai nak! Mengapa engkau bersedih hati, padahal hari ini hari raya?"
Karena anak yang ditanya itu tidak mengetahui bahwa yang bertanya itu adalah Rasulullah SAW, ia pun menjawab," Wahai paman, saya ini anak yatim. Ayahku gugur dalam peperangan membela Rasulullah SAW. Ibuku menikah lagi dengan seoarang laki-laki yang jahat. Iatelah memakan harta peninggalan ayahku, dan juga telah mengusirku sehingga hidupku terlunta-lunta seperti ini."
Mendengar penuturan anak tersebut, Rasulullah SAW menjadi iba hatinya, seraya berkata: " Wahai nak! Apakah engkau rela jika aku ini menjadi bapakmu? Istriku, Aisyahmenjadi ibumu? Ali dan fatimah menjadi paman dan bibimu? Serta Hasan dan Husen cucu-cucuku menjadi saudaramu?"
Anak kecil itu tersentak kaget, setelah ia mengetahui bahwa yang berdiri dihadapannya dan bertutur kata dengannya adalah Rasulullah SAW. Selanjutnya ia berkata, "Tentu saja aku rela wahai Rasulullah, menjadikan tuan sebagai bapakku."
Semenjak itu anak yatim tersebut menjadi anak asuh Rasulullah SAW, Beliau memperlakukannya sebagaimana anak kandungnya sendiri. Diberinya makanan yang cukup, pakaian yang baik, diasuh, dirawat dan dididik sehingga menjadi seorang Muslim yang saleh.
Rasulullah SAW menghampiri anak tersebut dan bertanya"Hai nak! Mengapa engkau bersedih hati, padahal hari ini hari raya?"
Karena anak yang ditanya itu tidak mengetahui bahwa yang bertanya itu adalah Rasulullah SAW, ia pun menjawab," Wahai paman, saya ini anak yatim. Ayahku gugur dalam peperangan membela Rasulullah SAW. Ibuku menikah lagi dengan seoarang laki-laki yang jahat. Iatelah memakan harta peninggalan ayahku, dan juga telah mengusirku sehingga hidupku terlunta-lunta seperti ini."
Mendengar penuturan anak tersebut, Rasulullah SAW menjadi iba hatinya, seraya berkata: " Wahai nak! Apakah engkau rela jika aku ini menjadi bapakmu? Istriku, Aisyahmenjadi ibumu? Ali dan fatimah menjadi paman dan bibimu? Serta Hasan dan Husen cucu-cucuku menjadi saudaramu?"
Anak kecil itu tersentak kaget, setelah ia mengetahui bahwa yang berdiri dihadapannya dan bertutur kata dengannya adalah Rasulullah SAW. Selanjutnya ia berkata, "Tentu saja aku rela wahai Rasulullah, menjadikan tuan sebagai bapakku."
Semenjak itu anak yatim tersebut menjadi anak asuh Rasulullah SAW, Beliau memperlakukannya sebagaimana anak kandungnya sendiri. Diberinya makanan yang cukup, pakaian yang baik, diasuh, dirawat dan dididik sehingga menjadi seorang Muslim yang saleh.
Selasa, 21 Februari 2017
Menghindari Perbuatan Dosa Besar
Setiap manusia diwajibkan untuk menghindari perbuatan dosa besar. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al- Quran surah An- Nisa; 31 dan Asy-Syura; 37.
Allah SWT berfirman:
ان تجتنبوا كبائر ما تنهون عنه نكفر عنكم سيا تكم و ندخلكم مد خلا كر يما (النساء: ٣١
Artinya :
" Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang di larang di antara kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (syurga)." (Q.S An- Nisa:31)
Bagaimanakah caranya menghindari dosa besar, sehingga tidak berbuat dosa besar? Caranya antara lain:
1. Senantiasa mengingat firman Allah SWT Surah An-Nisa;31 dan Asy-Syura ; 37 yang mewajibkan setiap umat manusia untuk menghindari dosa besar atau tidak melakukannya.
2. Setiap umat manusia khususnya umat Islam hendaknya menyadari bahwa melakukan dosa besar, akibat buruknya terutama akan menimpa pelakunya itu sendiri. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran( An-Nisa; 92-93)
3. Orang-orang beriman di manapun dan kapanpun dia berada tentu tidak akan melakukan dosa besar. Hal ini disebabkan karena menyadari, bahwa jika mereka berbuat dosa besar tentu akan mengalami kegelisahan bathin dan ketidaktentraman jiwa, mereka akan di kejar- kejar rasa bersalah, takut kalau perbuatan dosanya di ketahui orang lain.
Rasulullah SAW bersabda:
البر ما سكنت اليه النفس واطمأن اليه القلب والاثم ما لم تسكن اليه النفس ولم يطمئن اليه القلب وان افتا ك المفتون رواه احمد)
Artinya:
"Perbuatan baik adalah sesuatu yang menenangkan jiwa dan menenteramkan hati, sedangkan dosa adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa dan tidak menenteramkan hati, meskipun engkau mendapat fatwa dari orang-orang."
(H.R. Imam Ahmad)
4. Muslim/muslimah yang berdisiplin mengerjakan salat fardu, apalagi dibtambah dengan shalat sunnah, tentu akan mampu mengendalikan diri dari melakukan perbuatan keji dan mungkar. (Q.S Al-'Ankabut : 45)
5. Orang beriman akan berusaha senatiasa beramal saleh dan mengendalikan diri untuk tidak berbuat dosa besar, kaŕena mereka meyakini setiap amal baik dan perbuatan jahat di catat oleh dua malaikat Raqib dan Atid ( Q.S Qaf : 18).
Allah SWT berfirman:
ان تجتنبوا كبائر ما تنهون عنه نكفر عنكم سيا تكم و ندخلكم مد خلا كر يما (النساء: ٣١
Artinya :
" Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang di larang di antara kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (syurga)." (Q.S An- Nisa:31)
Bagaimanakah caranya menghindari dosa besar, sehingga tidak berbuat dosa besar? Caranya antara lain:
1. Senantiasa mengingat firman Allah SWT Surah An-Nisa;31 dan Asy-Syura ; 37 yang mewajibkan setiap umat manusia untuk menghindari dosa besar atau tidak melakukannya.
2. Setiap umat manusia khususnya umat Islam hendaknya menyadari bahwa melakukan dosa besar, akibat buruknya terutama akan menimpa pelakunya itu sendiri. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran( An-Nisa; 92-93)
3. Orang-orang beriman di manapun dan kapanpun dia berada tentu tidak akan melakukan dosa besar. Hal ini disebabkan karena menyadari, bahwa jika mereka berbuat dosa besar tentu akan mengalami kegelisahan bathin dan ketidaktentraman jiwa, mereka akan di kejar- kejar rasa bersalah, takut kalau perbuatan dosanya di ketahui orang lain.
Rasulullah SAW bersabda:
البر ما سكنت اليه النفس واطمأن اليه القلب والاثم ما لم تسكن اليه النفس ولم يطمئن اليه القلب وان افتا ك المفتون رواه احمد)
Artinya:
"Perbuatan baik adalah sesuatu yang menenangkan jiwa dan menenteramkan hati, sedangkan dosa adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa dan tidak menenteramkan hati, meskipun engkau mendapat fatwa dari orang-orang."
(H.R. Imam Ahmad)
4. Muslim/muslimah yang berdisiplin mengerjakan salat fardu, apalagi dibtambah dengan shalat sunnah, tentu akan mampu mengendalikan diri dari melakukan perbuatan keji dan mungkar. (Q.S Al-'Ankabut : 45)
5. Orang beriman akan berusaha senatiasa beramal saleh dan mengendalikan diri untuk tidak berbuat dosa besar, kaŕena mereka meyakini setiap amal baik dan perbuatan jahat di catat oleh dua malaikat Raqib dan Atid ( Q.S Qaf : 18).
Minggu, 19 Februari 2017
Dosa Besar
A. Pengertian Dosa Besar
Perkataan dosa berasal dari bahasa Sansekerta, yang dalam bahasa Arabnya disebut az-zanbu, al-ismu, atau aljurmu. Menurut istilah ulama fukaha dosa adalah akibat tidak melaksanakan perintah Allah SWT yang hukumnya wajib dan mengerjakan larangan Allah yang hukumnya haram.
Ulama fukaha sepakat bahwa dosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam dengan siksa di akhirat, seperti kemunafikan, kekafiran, dan lalai mengerjakan salat. ( Q.S At- Taubah;68, Q.S Al Mudassir; 42-43)
B. Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar
1. Dosa Besar terhadap Allah SWT
●Syirik
Adalah menyekutukan Allah dengan sesuatu lainnNya, baik dalam zat Nya, sifat Nya, perbuatan Nya, maupun dalam ketaatan yang seharusnya di tujukan hanya kepada Nya. Orang yang berperilaku syirik disebut musyrik, jamaknya musyrikin.
Syirik merupakan dosa besar sehingga pelakunya tidak akan mendapat ampunan Allah SWT , apabila sebelum meninggal dunia dia tidak bertobat yang sesungguh- sungguhnya.
●Kufur
Yaitu mengingkari adanya Allah SWT dan segala ajaranNya yang disampaikan oleh Nabi / Rasul Nya.
Termasuk kufur adalah mengingkari atau tidak mensyukuri nikmat yang di karuniakan Allah SWT. (Q.S Ibrahim; 7)
● Nifak
Yaitu menampakkan sikap, ucapan, dan perbuatan yang sesungguhnya bertentangan dengan apa yangvtersembunyi dalam hatinya, seperti berpura-pura memeluk Islam, padahal dalam hatinya kufur(mengingkari). Orang yang berperilaku nifak disebut munafik.
● Fasiq
Yaitu melupakan Allah Swt ( Al Hasyir; 19). Orang yang fasiq akan meninggalkan kewajiban agamanya seperti meninggalkan salat, tidak berzakat, bahkan bisa sampao berbuat riddah yaitu keluar dari agama Islam yang di tujunjukkan dengan sikap mental, ucapan, dan perbuatan.
Perkataan dosa berasal dari bahasa Sansekerta, yang dalam bahasa Arabnya disebut az-zanbu, al-ismu, atau aljurmu. Menurut istilah ulama fukaha dosa adalah akibat tidak melaksanakan perintah Allah SWT yang hukumnya wajib dan mengerjakan larangan Allah yang hukumnya haram.
Ulama fukaha sepakat bahwa dosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam dengan siksa di akhirat, seperti kemunafikan, kekafiran, dan lalai mengerjakan salat. ( Q.S At- Taubah;68, Q.S Al Mudassir; 42-43)
B. Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar
1. Dosa Besar terhadap Allah SWT
●Syirik
Adalah menyekutukan Allah dengan sesuatu lainnNya, baik dalam zat Nya, sifat Nya, perbuatan Nya, maupun dalam ketaatan yang seharusnya di tujukan hanya kepada Nya. Orang yang berperilaku syirik disebut musyrik, jamaknya musyrikin.
Syirik merupakan dosa besar sehingga pelakunya tidak akan mendapat ampunan Allah SWT , apabila sebelum meninggal dunia dia tidak bertobat yang sesungguh- sungguhnya.
●Kufur
Yaitu mengingkari adanya Allah SWT dan segala ajaranNya yang disampaikan oleh Nabi / Rasul Nya.
Termasuk kufur adalah mengingkari atau tidak mensyukuri nikmat yang di karuniakan Allah SWT. (Q.S Ibrahim; 7)
● Nifak
Yaitu menampakkan sikap, ucapan, dan perbuatan yang sesungguhnya bertentangan dengan apa yangvtersembunyi dalam hatinya, seperti berpura-pura memeluk Islam, padahal dalam hatinya kufur(mengingkari). Orang yang berperilaku nifak disebut munafik.
● Fasiq
Yaitu melupakan Allah Swt ( Al Hasyir; 19). Orang yang fasiq akan meninggalkan kewajiban agamanya seperti meninggalkan salat, tidak berzakat, bahkan bisa sampao berbuat riddah yaitu keluar dari agama Islam yang di tujunjukkan dengan sikap mental, ucapan, dan perbuatan.
Minggu, 05 Februari 2017
Maksud Menghargai Karya Orang Lain
Maksud atau tujuan menghargai karya orang lain yang bermanfaat antara lain:
1. Menjalin hubungan tali kasih sayang (silaturahmi), khususnya antara yang memberi penghargaan dan yang diberi penghargaan.
2. Membuat senang orang yang hasil karyanya dihargai.
3. Mendorong orang yang hasil karyanya di hargai, agar mempertahankan dan meningkatkan kualitaa hasil karyanya ke arah yang lebih baik.
4. Menjauhkan diri dari suka menghina dan mencela hasil karya orang, karena merupakan perilaku buruk yang akan mendatangkan kerugian.
5. Meningkatkan taraf hidup orang yang di beri penghargaan, apabila penghargaan yang di berikanitu berupa sejumlah uang, tugas belajar, atau menaikkan pangkatnya ke pangkat yang lebih tinggi.
Insya Allah seorang manusia akan meningkat taraf hidupnya ke arah yang lebih tinggi apabila ia berusaha dengan sungguh-sungguh. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum (kecuali) bila mereka sendiri mengubah keadaannya. (Q.S Ar-Ra'du,13:11)
1. Menjalin hubungan tali kasih sayang (silaturahmi), khususnya antara yang memberi penghargaan dan yang diberi penghargaan.
2. Membuat senang orang yang hasil karyanya dihargai.
3. Mendorong orang yang hasil karyanya di hargai, agar mempertahankan dan meningkatkan kualitaa hasil karyanya ke arah yang lebih baik.
4. Menjauhkan diri dari suka menghina dan mencela hasil karya orang, karena merupakan perilaku buruk yang akan mendatangkan kerugian.
5. Meningkatkan taraf hidup orang yang di beri penghargaan, apabila penghargaan yang di berikanitu berupa sejumlah uang, tugas belajar, atau menaikkan pangkatnya ke pangkat yang lebih tinggi.
Insya Allah seorang manusia akan meningkat taraf hidupnya ke arah yang lebih tinggi apabila ia berusaha dengan sungguh-sungguh. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum (kecuali) bila mereka sendiri mengubah keadaannya. (Q.S Ar-Ra'du,13:11)
Jumat, 03 Februari 2017
Etika Islam dalam berkarya dan Tujuannya
Setiap pekerja Muslim atau Muslimah hendaknya berkarya atau bekerja sesuai dengan etika Islam, yaitu;
●Melandasi setiap kegiatan dengan niat semata- mata lillahi Ta'ala.
●mencintai pekerjaannya
●mengawali dengan membaca bismilah.
●melaksanakan setiap kegiatan dengan cara yang halal.
●tidak melakukan kegiatan kerja yang bersifat mendurhakai Allah dan hukumnya haram.
●tidak membebani diri, alat-alat produksi dan hewan pekerja dengan pekerjaan-pekerjaam di luar batas kemampuan.
●memilki sifat terpuji, seperti jujur, amanah, gemar menolong, profesional dan lain-lain.
●besabar bila dalam bekerja ada hambatan, dan bersyukur bila pekerjaan selesai dengan baik.
● menjaga keseimbangan antara kerja yang manfaatnya untuk kehidupan dunia dan ibadah kerja yang manfaatnya untuk kehidupan akhirat.
Selasa, 24 Januari 2017
Tabzir
Kata tabzir berasal dari bahasa Arab yang artinya " pemborosan". Orang yang melakukan pemborosan disebut mubazzirun atau mubazzirin.
Pengertian tabzir menurut istilah para ulama sebagai berikut :
■Sahabat Nabi SAW, yaitu Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abas r.a berpendapat bahwa tabzir ialah membelanjakan harta yang tidak pada tempatnya.
■Qatadah berpendapat bahwa tabzir ialah membelanjakan harta dalam maksiat kepada Allah, dalam jalan yang tidak benar dan untuk kerusakan.
■ Mustafa AlGalayini dalam bukunya " menggapai Keluhuran Akhlak" mengatakan bahwa " boros" artinya berlebih- lebihan dalam pengeluaran harta atau uang semata-mata untuk tujuan bersenang-senang dan berfoya-foya. Boros termasuk sifat yang sama sekali tidak mengandung kebaikan atau keuntungan, bahkan akan sangat merugikan orang yang telah dijangkiti penyakit boros itu.
■ M. Quraish Shihab dalam " Tafsir Al Mishbah " mengatakan bahwa tabzir itu ialah mengeluarkan harta pada hal-hal yang bukan pada tempatnya dan tidak mendatangkan kemashlahatan.
Tabzir termasuk perilaku tercela, perilaku tersebut harus di jauhi karena termasuk hal-hal yang di larang Allah SWT, dan akan mendatangkan kerugian atau bencana, khususnya bagi para pelakunya.
Beruntunglah bagi muslim/muslimah yang mampu mengendalikan diri, sehingga tidak berperilaku tercela tersebut, karena ia akan memperoleh rida dan rahmat Allah SWT, serta akan dapat kebaikan-kebaikan yang banyak.
Pengertian tabzir menurut istilah para ulama sebagai berikut :
■Sahabat Nabi SAW, yaitu Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abas r.a berpendapat bahwa tabzir ialah membelanjakan harta yang tidak pada tempatnya.
■Qatadah berpendapat bahwa tabzir ialah membelanjakan harta dalam maksiat kepada Allah, dalam jalan yang tidak benar dan untuk kerusakan.
■ Mustafa AlGalayini dalam bukunya " menggapai Keluhuran Akhlak" mengatakan bahwa " boros" artinya berlebih- lebihan dalam pengeluaran harta atau uang semata-mata untuk tujuan bersenang-senang dan berfoya-foya. Boros termasuk sifat yang sama sekali tidak mengandung kebaikan atau keuntungan, bahkan akan sangat merugikan orang yang telah dijangkiti penyakit boros itu.
■ M. Quraish Shihab dalam " Tafsir Al Mishbah " mengatakan bahwa tabzir itu ialah mengeluarkan harta pada hal-hal yang bukan pada tempatnya dan tidak mendatangkan kemashlahatan.
Tabzir termasuk perilaku tercela, perilaku tersebut harus di jauhi karena termasuk hal-hal yang di larang Allah SWT, dan akan mendatangkan kerugian atau bencana, khususnya bagi para pelakunya.
Beruntunglah bagi muslim/muslimah yang mampu mengendalikan diri, sehingga tidak berperilaku tercela tersebut, karena ia akan memperoleh rida dan rahmat Allah SWT, serta akan dapat kebaikan-kebaikan yang banyak.
Minggu, 22 Januari 2017
Surah Sad, 38:27 Keburukan Kaum yang berbuat kerusakan di bumi
وما خلقنا السّماء والارض وما بينهما با طلا.. ذلك ظنّ الذين كفروا فويل للّذين كفروامن النّار)٢٧
Artinya : " Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka."(27).
Kesimpulan atau isi kandungan surah Sad:27
Penegasan Allah SWT bahwa langit, bumi, dan segala isinya sengaja di ciptakan - Nya untuk kemanfaatan seluruh makhluk hidup, khususnya umat manusia. Tidak ada satu pun yang diciptakan Allah tanpa hikmah. Hal ini di yakini kebenarannya oleh orang- orang beriman dan di ingkari oleh orang- orang kafir. Oleh karena itu, Allah SWT akan menempatkan orang-orang kafir di neraka, karena keingkarannya ( ketidak percayaannya) terhadap Allah dan orang- orang beriman di syurga karena keimanannya kepada Allah SWT.
Artinya : " Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka."(27).
Kesimpulan atau isi kandungan surah Sad:27
Penegasan Allah SWT bahwa langit, bumi, dan segala isinya sengaja di ciptakan - Nya untuk kemanfaatan seluruh makhluk hidup, khususnya umat manusia. Tidak ada satu pun yang diciptakan Allah tanpa hikmah. Hal ini di yakini kebenarannya oleh orang- orang beriman dan di ingkari oleh orang- orang kafir. Oleh karena itu, Allah SWT akan menempatkan orang-orang kafir di neraka, karena keingkarannya ( ketidak percayaannya) terhadap Allah dan orang- orang beriman di syurga karena keimanannya kepada Allah SWT.
Minggu, 15 Januari 2017
Surah Al-A'raf :56-58
ولا تفسدوا في الارض بعد اصلاحهاوادعوه خوفا وّطمعاانّ رحمت اللّه قريب من المحسنين《٥
وهو الّذى يرسل الرّ يح بشرا بين يدي رحمته حتّى اذا اقلت سحابا ثقا لا سقنه لبلد مّيّت فأنز لنابه الماء فاخرجنا به من كل الثمرت كذ لك نخرج المو تى لعلّكم تكرون《٥٧
والبلد الطيب يخرج نباته باذن ربّه والذي خبث لا يخرج الا نكدا كذلك نصرّف الا يت لقوم يشكرون 《٥٨
Terjemahan ayat Al-A'raf 56-58 :
" Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan di terima) dan harapan (akan di kabulkan). Sesungguhnys rahmat Allah amat dekat kepada orang- orang yang berbuat baik."(56)
" Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan) , hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, kKami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu berbagai macam buah- buahan, seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah- mudahan kamu mengambil pelajaran."(57)
" Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah, dan tanah yang tidak subur tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda- tanda kebesaran (Kami) bagi orang- orang yang bersyukur."(58)
Kesimpulan isi atau kandungan ayat-ayat tersebut adalah :
■ Larangan Allah SWT kepada manusia berbuat kerusakan di muka bumi. Sebaliknya, dengan doa itu agar mereka menjadi golongan yang muhsinin, yaitu golongan yang berbuat kebaikan-kebaikan. Kaum muhsinin tentu akan memperoleh rahmat Allah SWT.
■Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang menghembuskan angin, menggiring awan, dan menurunkan hujan di berbagai tempat yang di kehendakiNya seperti di daerah tandus. Air hujan yang di turunkan Allah itu. Menyebabkan tanah yang tandus menjadi subur, tempat tumbuhnya berbagai j3nis tanaman yang bermanfaat. Allah SWT berkuasa menghidupkan orang-orang yang telah mati, sebagaimana Allah pun berkuasa menghidupkan tanah tandus menjadi subur.
■ Penegasan Allah SWT bahwa di atas tanah yang subur, akan tumbuh berbagai macam tanaman dengan baik. Sebaliknya, di atas tanah yang tandus tanaman-tanamannya tidak akan tumbuh dengan baik. Orang-orang yang bersyukur(syakirin) akan menyadari bahwa hal itu merupakan tanda- tanda kebesaran Allah SWT.
■ Penegasan Allah SWT bahwa di atas tanah yang subur, akan tumbuh berbagai macam tanaman dengan baik. Sebaliknya, di atas tanah yang tandus tanaman-tanamannya tidak akan tumbuh dengan baik. Orang-orang yang bersyukur(syakirin) akan menyadari bahwa hal itu merupakan tanda- tanda kebesaran Allah SWT.
Senin, 09 Januari 2017
Surah Ar-Rum,30:41-42, tentang Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
ظهر الفساد في البرّ والبحر بما كسبت ايدى النّاس ليذيقهم بعض الّذي عملوا لعلّهم يرجعون(٤١
قل سيروا في الارض فانظرواكيف كان عاقبة الّذين من قبل^ كان اكثر هم مشر كين(الروم٤٢
Artinya : "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut, disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ( ke jalan yang benar).(41)
Katakanlah : "Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)."(42)
Isi atau kandungan Surah Ar-Rum :41-42 sebagai berikut :
♡ Penegasan Allah bahwa berbagai kerusakan terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat ulah atau perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya di sadari oleh umat manusia karena nya umat manusia harus segera menghentikan perbuatan- perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di daratan dan di lautan (termasuk angkasa raya) dan menggantinya dengan perbuatan baik dan bermanfaat untuk kelestarian alam (lingkungan hidup).
♡Suruhan untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu. Berbagai bencana yang menimpa umat- umat terdahulu adalah disebabkan kemusyrikan mereka, mereka tidak mau menghambakan diri kepada Allah SWT. Mereka justru menghambakan dirinya kepada selain Allah (hawa nafsu setan).
Manusia sebagai khalifatullah di amanati oleh Allah SWT untuk melakukan usaha-usaha agar alam semesta dan segala isinya tetap lestari, sehingga umat manusia dapat mengambil manfaat, menggali, dan mengolahnya, untuk kesejahteraan umat manusia dan sekaligus sebagai bekal dalam ibadah dan beramal soleh.
Ketamakan manusia terhadap alam seperti tersebut akibat buruknya telah menimpa mereka sendiri. Akibat buruk di maksud misalnya: longsor, banjir, kekeringan, tata alam yang tidak karuan, dan udara serta air yang tercemar.
قل سيروا في الارض فانظرواكيف كان عاقبة الّذين من قبل^ كان اكثر هم مشر كين(الروم٤٢
Artinya : "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut, disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ( ke jalan yang benar).(41)
Katakanlah : "Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)."(42)
Isi atau kandungan Surah Ar-Rum :41-42 sebagai berikut :
♡ Penegasan Allah bahwa berbagai kerusakan terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat ulah atau perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya di sadari oleh umat manusia karena nya umat manusia harus segera menghentikan perbuatan- perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di daratan dan di lautan (termasuk angkasa raya) dan menggantinya dengan perbuatan baik dan bermanfaat untuk kelestarian alam (lingkungan hidup).
♡Suruhan untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu. Berbagai bencana yang menimpa umat- umat terdahulu adalah disebabkan kemusyrikan mereka, mereka tidak mau menghambakan diri kepada Allah SWT. Mereka justru menghambakan dirinya kepada selain Allah (hawa nafsu setan).
Manusia sebagai khalifatullah di amanati oleh Allah SWT untuk melakukan usaha-usaha agar alam semesta dan segala isinya tetap lestari, sehingga umat manusia dapat mengambil manfaat, menggali, dan mengolahnya, untuk kesejahteraan umat manusia dan sekaligus sebagai bekal dalam ibadah dan beramal soleh.
Ketamakan manusia terhadap alam seperti tersebut akibat buruknya telah menimpa mereka sendiri. Akibat buruk di maksud misalnya: longsor, banjir, kekeringan, tata alam yang tidak karuan, dan udara serta air yang tercemar.
- Di perlukan upaya yang keras dan konsisten dari kita semua, sebagaikhalifah Allah SWT, agar kewajiban untuk memelihara dan melestarikan demi kesejahteraan bersama tetap terjaga.
Jumat, 02 Desember 2016
Ketentuan Mandi Wajib
Wudu dan tayamum merupakan cara mensucikan diri dari hadas kecil, sedangkan untuk mensucikan diri dari hadas besar kita harus mandi wajib atau mandi junub.
a. Pengertian mandi wajib
Mandi besar, mandi junub, mandi wajib, adalah mandi dengan menggunakan air suci dan air bersih (air mutlak) yang mensucikan dengan mengalirkan air tersebut keseluruh tubuh mulai dsri ujung rambut sampai ujung kaki. Tujuan mandi wajib adalah untuk menghilangkan hadas besar yang harus di hilangkan sebelum melakukan ibadah shalat.
Dasar perintah mandi wajib terdapat dalam firman Allah berikut ini:
ياايها الذين امنوااذا قمتم الى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وايديكم الىالمرافق وامسحوابرءوسكم وأرجلكم الى الكعبين وان كنتم جنبا فاطهروا
Arinya: " Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tangan mu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamubdan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah....
b. Sebab mandi wajib
Beberapa sebab atau alasan seseorang yang di haruskan untuk melakukan mandi wajib atau mandi junub adalah:
1. Mengeluarkan air mani baik di sengaja ataupun tidak sengaja.
2. Melakukan bubungan seks atau hubungan intim(bersetubuh).
3. Telah selesai haid atau menstruasi.
4. Melahirkan (wiladah) dan pasca melahirkan (nifas)
5. Meninggal dunia yang bukan mati syahid.
6. Orang yang masuk Islam.
Bagi mereka yang masuk dalam kategori di atas, maka mereka harus melakukan mandi wajib karena mereka telah mendapat hadas besar dengan najis yang harus dibersihkan. Jika tidak segera di sucikan dengan mandi wajib maka jika ia melakukan ibadah kepada Allah, ibadahnya tidak akan diterima.
c. Rukun mandi wajib
Rukun mandi wajib adalah segala sesuatu yang harus di lakukan pada saat mandi wajib. Yang termasuk rukun mandi wajib adalah:
1. Niat, yaitu menyengaja untuk menghilangkan hadas besar.
2. Meratakan air keseluruh tubuh, dari ujung kaki ke ujung rambut.
d. Sunnah mandi wajib
Sunnah mandi wajib adalah segala sesuatu yang jika di kerjakan saat mandi wajib akan mendapat pahala, tetapi jika di tinggalkan tidak berdosa.
Hal-hal yang termasuk sunnah mandi wajib adalah:
1. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
2. Membaca "Bismillaahir-rahmanir-rahiim" pada permulaan mandi.
3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian tubuh yang kanan dari pada yang kiri.
4. Membasuh badan sampai tiga kali.
5. Membaca doa sebagaimana membaca doa swsudah wudhu.
6. Mendahulukan mengambil air wudhu, yakni sebelum mandi di sunnahkan berwudhu lebih dahulu.
7. Berturut-turut.
e. Praktik mandi wajib
Mandi wajib mempunyai tata cara khusus yang berbeda dengan mandi biasa. Adapun tata cara mandi wajib adalah seperti di bawah ini:
1. Berniat dalam hati, tidak perlu di lafazkan.
2. Membasuh seluruh anggota badan.
3. Pada saat membasuh anggota badan, ada beberapa hal yang di sunnahkan :
a. Mulailah dengan mencuci ke dua tangan tiga kali.
b. Kemudian membasuh kemaluan.
c. Lalu berwudhu sempurna, seperti halnya wudhu untuk shalat. Mulailah dengan membasahi badan dari sebelah kanan.
d. Menuangkan air ke atas kepalassebanyak tiga kali sambil menyelai- nyelai rambut agar air sampai membasahi urat-uratnya.(ini khusus membasahi membasahi kepala saja atau sama dengan seseorang membersihkan rambutnya memakai shampo).
e. Mengalirkan air ke seluruh badan dengan memulai sebelah kanan lalu sebelah kiri tanpa mengabaikan kedua ketiak, bagian dalam telinga, pusar, dan jari-jari kaki serta menggosok anggota tubuh yang dapat di gosok. Mengalirkan air sedikitnya tiga kali. Selesailah praktik mandi wajib.
Melakukan praktik mandi wajib harus di laksanakan sesuai dengan rukun dan sunnah mandi wajib.
a. Pengertian mandi wajib
Mandi besar, mandi junub, mandi wajib, adalah mandi dengan menggunakan air suci dan air bersih (air mutlak) yang mensucikan dengan mengalirkan air tersebut keseluruh tubuh mulai dsri ujung rambut sampai ujung kaki. Tujuan mandi wajib adalah untuk menghilangkan hadas besar yang harus di hilangkan sebelum melakukan ibadah shalat.
Dasar perintah mandi wajib terdapat dalam firman Allah berikut ini:
ياايها الذين امنوااذا قمتم الى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وايديكم الىالمرافق وامسحوابرءوسكم وأرجلكم الى الكعبين وان كنتم جنبا فاطهروا
Arinya: " Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tangan mu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamubdan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah....
b. Sebab mandi wajib
Beberapa sebab atau alasan seseorang yang di haruskan untuk melakukan mandi wajib atau mandi junub adalah:
1. Mengeluarkan air mani baik di sengaja ataupun tidak sengaja.
2. Melakukan bubungan seks atau hubungan intim(bersetubuh).
3. Telah selesai haid atau menstruasi.
4. Melahirkan (wiladah) dan pasca melahirkan (nifas)
5. Meninggal dunia yang bukan mati syahid.
6. Orang yang masuk Islam.
Bagi mereka yang masuk dalam kategori di atas, maka mereka harus melakukan mandi wajib karena mereka telah mendapat hadas besar dengan najis yang harus dibersihkan. Jika tidak segera di sucikan dengan mandi wajib maka jika ia melakukan ibadah kepada Allah, ibadahnya tidak akan diterima.
c. Rukun mandi wajib
Rukun mandi wajib adalah segala sesuatu yang harus di lakukan pada saat mandi wajib. Yang termasuk rukun mandi wajib adalah:
1. Niat, yaitu menyengaja untuk menghilangkan hadas besar.
2. Meratakan air keseluruh tubuh, dari ujung kaki ke ujung rambut.
d. Sunnah mandi wajib
Sunnah mandi wajib adalah segala sesuatu yang jika di kerjakan saat mandi wajib akan mendapat pahala, tetapi jika di tinggalkan tidak berdosa.
Hal-hal yang termasuk sunnah mandi wajib adalah:
1. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
2. Membaca "Bismillaahir-rahmanir-rahiim" pada permulaan mandi.
3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian tubuh yang kanan dari pada yang kiri.
4. Membasuh badan sampai tiga kali.
5. Membaca doa sebagaimana membaca doa swsudah wudhu.
6. Mendahulukan mengambil air wudhu, yakni sebelum mandi di sunnahkan berwudhu lebih dahulu.
7. Berturut-turut.
e. Praktik mandi wajib
Mandi wajib mempunyai tata cara khusus yang berbeda dengan mandi biasa. Adapun tata cara mandi wajib adalah seperti di bawah ini:
1. Berniat dalam hati, tidak perlu di lafazkan.
2. Membasuh seluruh anggota badan.
3. Pada saat membasuh anggota badan, ada beberapa hal yang di sunnahkan :
a. Mulailah dengan mencuci ke dua tangan tiga kali.
b. Kemudian membasuh kemaluan.
c. Lalu berwudhu sempurna, seperti halnya wudhu untuk shalat. Mulailah dengan membasahi badan dari sebelah kanan.
d. Menuangkan air ke atas kepalassebanyak tiga kali sambil menyelai- nyelai rambut agar air sampai membasahi urat-uratnya.(ini khusus membasahi membasahi kepala saja atau sama dengan seseorang membersihkan rambutnya memakai shampo).
e. Mengalirkan air ke seluruh badan dengan memulai sebelah kanan lalu sebelah kiri tanpa mengabaikan kedua ketiak, bagian dalam telinga, pusar, dan jari-jari kaki serta menggosok anggota tubuh yang dapat di gosok. Mengalirkan air sedikitnya tiga kali. Selesailah praktik mandi wajib.
Melakukan praktik mandi wajib harus di laksanakan sesuai dengan rukun dan sunnah mandi wajib.
Jumat, 25 November 2016
Benda-benda yang dapat digunakan untuk bersuci
Benda yang di gunakan untuk bersuci antara lain:
a. Air, di gunakan untuk mandi, wudu dan membersihkan benda dari najis. Air adalah salah satu benda yang paling pokok untuk bersuci. Adapun macam-macam air untuk bersuci adalah:
1) Air suci dan mensucikan (air mutlak)
Air yang suci dan menyucikan boleh di gunakan untuk bersuci baik wudu maupun mandi junub. Jenis-jenis air mutlak adalah air sungai, air laut, air hujan, air sumur, air embun, mata air, dan air salju.
2) Air suci tapi tidak mensucikan
Air yang suci tetapi tidak mensucikan hanya boleh untuk di konsumsi seseorang dan tidak boleh di gunakan untuk bersuci.
Yang termasuk air suci tidak mensucikan adalah:
* Air yang sudah berubah warna, bau dan rasanya, seperti air kopi, teh, susu, dll.
* Air buah misalnya air kelapa, air tebu, jus buah, dll.
3) Air makruh
Air makruh yaitu air yang boleh di gunakan untuk bersuci ( wudhu dan mandi wajib) apabila dalam keadaan terpaksa. Yang termasuk air makruh adalah air yang sudah berubah suhu dari suhu aslinya, baik dalam keadaan panas maupun dinginnya.
4) Air mutanajis
Air mutanajis adalah air yang sudah terkena najis, maka air tersebut tidak boleh di gunakan untuk bersuci baik untuk menghilangkan najis (mencuci) atau menghilangkan hadas (wudhu dan mandi wajib), kecuali jumlah airnya banyak dan mengalir seperti air sungai dan air laut.
b. Debu
Debu di gunakan untuk thaharah jika tidak terdapat air. Debu di gunakan untuk tayamum untuk menggantikan wudhu dan mandi.
c. Batu dan benda-benda keras, di gunakan untuk istinja setelah buang air kecil atau buang air besar.
d. Kertas dan tisu digunakan untuk istinja setelah buang air kecil atau air besar.
a. Air, di gunakan untuk mandi, wudu dan membersihkan benda dari najis. Air adalah salah satu benda yang paling pokok untuk bersuci. Adapun macam-macam air untuk bersuci adalah:
1) Air suci dan mensucikan (air mutlak)
Air yang suci dan menyucikan boleh di gunakan untuk bersuci baik wudu maupun mandi junub. Jenis-jenis air mutlak adalah air sungai, air laut, air hujan, air sumur, air embun, mata air, dan air salju.
2) Air suci tapi tidak mensucikan
Air yang suci tetapi tidak mensucikan hanya boleh untuk di konsumsi seseorang dan tidak boleh di gunakan untuk bersuci.
Yang termasuk air suci tidak mensucikan adalah:
* Air yang sudah berubah warna, bau dan rasanya, seperti air kopi, teh, susu, dll.
* Air buah misalnya air kelapa, air tebu, jus buah, dll.
3) Air makruh
Air makruh yaitu air yang boleh di gunakan untuk bersuci ( wudhu dan mandi wajib) apabila dalam keadaan terpaksa. Yang termasuk air makruh adalah air yang sudah berubah suhu dari suhu aslinya, baik dalam keadaan panas maupun dinginnya.
4) Air mutanajis
Air mutanajis adalah air yang sudah terkena najis, maka air tersebut tidak boleh di gunakan untuk bersuci baik untuk menghilangkan najis (mencuci) atau menghilangkan hadas (wudhu dan mandi wajib), kecuali jumlah airnya banyak dan mengalir seperti air sungai dan air laut.
b. Debu
Debu di gunakan untuk thaharah jika tidak terdapat air. Debu di gunakan untuk tayamum untuk menggantikan wudhu dan mandi.
c. Batu dan benda-benda keras, di gunakan untuk istinja setelah buang air kecil atau buang air besar.
d. Kertas dan tisu digunakan untuk istinja setelah buang air kecil atau air besar.
Kamis, 24 November 2016
Perbedaan hadas dan najis
Perbedaan hadas dan najis adalah objek (zat) dan cara menyucikannya. Jika hadas di sucikan dengan mandi dan berwudhu, maka najis dibsucikan dengan menggunakan airvtapi di siram di bagian tertentu yang terkena najis serta mengikuti cara yang di tentukan. Selain itu hadas dapat membatalkan wudu dan salat, tetapi najis hanya membatalkan salat dan tidak membatalkan wudhu.
1. Hadas
a. Pengertian hadas
Hadas menurut bahasa artinya berlaku atau terjadi. Sedangkan menurut istilah hadas artinya sesuatu yang terjadi atau berlaku yang mengharuskan seseorang untuk bersuci atau membersihkan diri sehingga ibadah yang di lakukan menjadi sah.
Hadas di bedakqn menjadi dua, yaitu:
1. Hadas besar
Hadas besar adalah seuatu yang terjadi dan mengharuskan seseorang untuk mandi wajib atau mandi junub. Yang termasuk hadas besar adalah haid, nifas, wiladah, bersetubuh, mimpi basah, dan keluar sperma.
2. Hadas kecil
Hadas kecil adalah sesuatu yang terjadi dan mengharuskan seseorang untuk berwudhu apabila hendak melakukan shalat. Yang termasuk hadas kecil adalah keluarnya sesuatu dari kubul, hilang akal, bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, dan menyentuh dubur dan kubul.
Firman Allah :
.....وان كنتم جنبا فا طّهّروا. .....
(الما ئده: ٦)
Artinya: ......dan jika kamu junub, maka mandilah kamu....."(Q.S al-Maidah :6)
2. Najis
Najis menurut bahasa adalah segala sesuatu yang kotor. Najis menurut istilah adalah aesuatu yang di pandang kotor atau menjijikan yang harus segera di bersihkan karena dapat menyebabkan suatu ibadah tidak sah. Sebelum seseorang melakukan ibadah kepada Allah, di wajibkan untuk membersihkan badan, pakaian, maupun tempat.
Hal tersebut sesuai dengan firman Allah:
وثيا بك` ..والرّ جز فاهجر..
(المدّثر:٤-٥)
Artinya: " Dan pakaianmubersihkanlah. Dan perbuatan dosa tinggalkanlah. (Al-Muddasir: 4-5)
Macam-macam najis dan cara membersihkannya
Adapaun najis dibedakan menjadi tiga jenis yaitu:
1. Najis Mukhaffafah (ringan), yaitu najis yang paling ringan, dimana cara menyucikannya dengan memercikan air pada benda atau pakaian yang terkena najis. Contoh najis mukhaffafah yaitu najis karena terkena air kencing anak laki-laki yang berumur 2 tahun dan belum makan kecuali air susu ibu.
2. Najis Mutawassitah (pertengahan), yaitu najis yang sedang atau pertengahan yaitu tidak termasuk jenis najis mukhaffafah dan mughalazah. Najis ini terbagi menjadi dua macam, yaitu:
a. Najis 'Ainiyah, yaitu najis yang kelihatan warna, tercium bau, dan dapat dirasakan rasanya. Cara menyucikannya adalah dibasuh dengan air sampai hilang warna, bau dan rasanya.
b. Najis Hukmiyah, yaitu najis yang tidak kelihatan warna, tidak tercium bau, dan tidak dapat dirasakan rasanya, tetapi yakin terkena najis. Cara menyucikannya adalah dengan menyiramkan air sampai bersih tempat yang terkena najis.
3. Najis Mughalazah (berat), najis yang paling berat dan cara menyucikannya dengan di siram air sebanyak tujuh kali, dan salah satunya menggunakan tanah. Contoh najis mughalazah yaitu najis yang oleh air liur anjing, kotoran anjing dan babi.
وثيا بك` ..والرّ جز فاهجر..
(المدّثر:٤-٥)
Artinya: " Dan pakaianmubersihkanlah. Dan perbuatan dosa tinggalkanlah. (Al-Muddasir: 4-5)
Macam-macam najis dan cara membersihkannya
Adapaun najis dibedakan menjadi tiga jenis yaitu:
1. Najis Mukhaffafah (ringan), yaitu najis yang paling ringan, dimana cara menyucikannya dengan memercikan air pada benda atau pakaian yang terkena najis. Contoh najis mukhaffafah yaitu najis karena terkena air kencing anak laki-laki yang berumur 2 tahun dan belum makan kecuali air susu ibu.
2. Najis Mutawassitah (pertengahan), yaitu najis yang sedang atau pertengahan yaitu tidak termasuk jenis najis mukhaffafah dan mughalazah. Najis ini terbagi menjadi dua macam, yaitu:
a. Najis 'Ainiyah, yaitu najis yang kelihatan warna, tercium bau, dan dapat dirasakan rasanya. Cara menyucikannya adalah dibasuh dengan air sampai hilang warna, bau dan rasanya.
b. Najis Hukmiyah, yaitu najis yang tidak kelihatan warna, tidak tercium bau, dan tidak dapat dirasakan rasanya, tetapi yakin terkena najis. Cara menyucikannya adalah dengan menyiramkan air sampai bersih tempat yang terkena najis.
3. Najis Mughalazah (berat), najis yang paling berat dan cara menyucikannya dengan di siram air sebanyak tujuh kali, dan salah satunya menggunakan tanah. Contoh najis mughalazah yaitu najis yang oleh air liur anjing, kotoran anjing dan babi.
Langganan:
Postingan (Atom)