Masih dalam suasana Ramadhan, kali ini
tim Cermati akan membahas seputar zakat dan macam-macam zakat. Karena
sebagai umat islam hendaknya tidak meremehkan zakat karena zakat
termasuk ke dalam rukun Islam yang ke-empat. Apakah arti zakat? Apa saja
macam-macam zakat? Siapa saja yang berhak menerima zakat? Mari langsung
saja simak pembahasan berikut.
Pengertian Zakat
Zakat Termasuk Rukun Islam Ke-empat via wordpress.com
Zakat adalah sejumlah harta yang wajib
dikeluarkan oleh pemeluk agama Islam untuk diberikan kepada golongan
yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan
yang ditetapkan oleh syariah.
Zakat termasuk ke dalam rukun Islam dan
menjadi salah satu unsur yang paling penting dalam menegakkan syariat
Islam. Oleh karena itu hukum zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang
telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan bentuk
ibadah seperti sholat, puasa, dan lainnya dan telah diatur dengan rinci
berdasarkan Al-quran dan Sunah.
Macam-Macam Zakat
Zakat Bisa Berupa Beras via ampaskopi.com
Zakat tediri dari dua macam. Yang
pertama adalah zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib
dilakukan bagi para muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada
bulan Ramadhan. Zakat fitrah dapat dibayar yaitu setara dengan 3,5 liter
(2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan
pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat
adalah berupa beras.
Yang kedua adalah zakat maal. Zakat maal
(harta) adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil
pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan,
emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya
sendiri.
Dalam Undang-undang tentang Pengelolaan
Zakat No. 38 tahun 1998, pengertian zakat maal adalah bagian dari harta
yang disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki orang
muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak
menerimanya. Undang-undang tersebut juga menjelaskan tentang zakat
fitrah, yaitu sejumlah bahan pokok yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan
oleh setiap muslim bagi dirinya dan bagi orang yang ditanggungnya, yang
memiliki kewajiban makan pokok untuk sehari pada hari raya idul fitri.
Penerima Zakat
Membantu Sesama dengan Berzakat via wordpress.com
Siapa saja yang berhak menerima zakat?
Yang berhak mendapatkan zakat menurut kaidah Islam dibagi menjadi
delapan golongan. Golongan-golongan tersebut adalah:
- Fakir: Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
- Miskin: Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.
- Amil: Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
- Mu'allaf: Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
- Hamba Sahaya: Orang yang ingin memerdekakan dirinya.
- Gharimin: Orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal, akan tetapi tidak sanggup untuk membayar hutangnya.
- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah.
- Ibnus Sabil: Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanannya.
Dari pembahasan di atas, dapat
disimpulkan sendiri oleh pembaca, apakah Anda termasuk yang harus
membayar zakat, atau Anda berhak menerimanya. Perlu juga Anda ingat
bahwa segala hal baik yang telah kita lakukan pasti akan mendapatkan
balasan yang lebih baik dan ada hikmah dibalik segala kejadian. Dengan
memenuhi kewajiban Anda sebagai umat muslim untuk membayar zakat, tentu
saja banyak kebaikan yang bisa didapat. Beberapa kebaikan tersebut
diantaranya adalah:
- Mempererat tali persaudaraan antara masyarakat yang kekurangan dengan yang berkecukupan
- Mengusir perilaku buruk yang ada pada seseorang
- Sebagai pembersih harta dan juga menjaga seseorang dari ketamakan akan hartanya
- Ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah SWT. yang telah diberikan pada umatnya
- Untuk pengembangan potensi diri bagi umat islam
- Memberi dukungan moral bagi orang yang baru masuk agama Islam
Menciptakan Ketenangan
Zakat dapat memberikan ketenangan dan
ketentraman, bukan hanya kepada penerima, yang memberikan zakat pun juga
merasakannya. Rasa dengki dan iri hati dapat timbul dari mereka yang
hidup dalam kekurangan ketika mereka melihat orang-orang dengan harta
melimpah dan bersikap acuh pada mereka yang hidupnya serba kekurangan.
Rasa dengki tersebut dapat menimbulkan rasa permusuhan yang pada
akhirnya bisa mengakibatkan keresahan bagi para pemilik harta tersebut
dan membuat perasaan tegang dan cemas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar