Jumat, 02 Desember 2016

Ketentuan Mandi Wajib

Wudu dan tayamum merupakan cara mensucikan diri dari hadas kecil, sedangkan untuk mensucikan diri dari hadas besar kita harus mandi wajib atau mandi junub.
a. Pengertian mandi wajib
Mandi besar, mandi junub, mandi wajib, adalah mandi dengan menggunakan air suci dan air bersih (air mutlak) yang mensucikan dengan mengalirkan air tersebut keseluruh tubuh mulai dsri ujung rambut sampai ujung kaki. Tujuan mandi wajib adalah untuk menghilangkan hadas besar yang harus di hilangkan sebelum melakukan ibadah shalat.
Dasar perintah mandi wajib terdapat dalam firman Allah berikut ini:
ياايها الذين امنوااذا قمتم الى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وايديكم الىالمرافق وامسحوابرءوسكم وأرجلكم الى الكعبين وان كنتم جنبا فاطهروا
Arinya: " Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tangan mu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamubdan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah....

b. Sebab mandi wajib
Beberapa sebab atau alasan seseorang yang di haruskan untuk melakukan mandi wajib atau mandi junub adalah:
1. Mengeluarkan air mani baik di sengaja ataupun tidak sengaja.
2. Melakukan bubungan seks atau hubungan intim(bersetubuh).
3. Telah selesai haid atau menstruasi.
4. Melahirkan (wiladah) dan pasca melahirkan (nifas)
5. Meninggal dunia yang bukan mati syahid.
6. Orang yang masuk Islam.
Bagi mereka yang masuk dalam kategori di atas, maka mereka harus melakukan mandi wajib karena mereka telah mendapat hadas besar dengan najis yang harus dibersihkan. Jika tidak segera di sucikan dengan mandi wajib maka jika ia melakukan ibadah kepada Allah, ibadahnya tidak akan diterima.
c. Rukun mandi wajib
Rukun mandi wajib adalah segala sesuatu yang harus di lakukan pada saat mandi wajib. Yang termasuk rukun mandi wajib adalah:
1. Niat, yaitu menyengaja untuk menghilangkan hadas besar.
2. Meratakan air keseluruh tubuh, dari ujung kaki ke ujung rambut.
d. Sunnah mandi wajib
Sunnah mandi wajib adalah segala sesuatu yang jika di kerjakan saat mandi wajib akan mendapat pahala, tetapi jika di tinggalkan tidak berdosa.
Hal-hal yang termasuk sunnah mandi wajib adalah:
1. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
2. Membaca "Bismillaahir-rahmanir-rahiim" pada permulaan mandi.
3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian tubuh yang kanan dari pada yang kiri.
4. Membasuh badan sampai tiga kali.
5. Membaca doa sebagaimana membaca doa swsudah wudhu.
6. Mendahulukan mengambil air wudhu, yakni sebelum mandi di sunnahkan berwudhu lebih dahulu.
7. Berturut-turut.
e. Praktik mandi wajib
Mandi wajib mempunyai tata cara khusus yang berbeda dengan mandi biasa. Adapun tata cara mandi wajib adalah seperti di bawah ini:
1. Berniat dalam hati, tidak perlu di lafazkan.
2. Membasuh seluruh anggota badan.
3. Pada saat membasuh anggota badan, ada beberapa hal yang di sunnahkan :
a. Mulailah dengan mencuci ke dua tangan tiga kali.
b. Kemudian membasuh kemaluan.
c. Lalu berwudhu sempurna, seperti halnya wudhu untuk shalat. Mulailah dengan membasahi badan dari sebelah kanan.
d. Menuangkan air ke atas kepalassebanyak tiga kali sambil menyelai- nyelai rambut agar air sampai membasahi urat-uratnya.(ini khusus membasahi membasahi kepala saja atau sama dengan seseorang membersihkan rambutnya memakai shampo).
e. Mengalirkan air ke seluruh badan dengan memulai sebelah kanan lalu sebelah kiri tanpa mengabaikan kedua ketiak, bagian dalam telinga, pusar, dan jari-jari kaki serta menggosok anggota tubuh yang dapat di gosok. Mengalirkan air sedikitnya tiga kali. Selesailah praktik mandi wajib.
Melakukan praktik mandi wajib harus di laksanakan sesuai dengan rukun dan sunnah mandi wajib.

Jumat, 25 November 2016

Benda-benda yang dapat digunakan untuk bersuci

Benda yang di gunakan untuk bersuci antara lain:
a. Air, di gunakan untuk mandi, wudu dan membersihkan benda dari najis. Air adalah salah satu benda yang paling pokok untuk bersuci. Adapun macam-macam air untuk bersuci adalah:
1) Air suci dan mensucikan (air mutlak)
Air yang suci dan menyucikan boleh di gunakan untuk bersuci baik wudu maupun mandi junub. Jenis-jenis air mutlak adalah air sungai, air laut, air hujan, air sumur, air embun, mata air, dan air salju.
2) Air suci tapi tidak mensucikan
Air yang suci tetapi tidak mensucikan hanya boleh untuk di konsumsi seseorang dan tidak boleh di gunakan untuk bersuci.
Yang termasuk air suci tidak mensucikan adalah:
* Air yang sudah berubah warna, bau dan rasanya, seperti air kopi, teh, susu, dll.
* Air buah misalnya air kelapa, air tebu, jus buah, dll.
3) Air makruh
Air makruh yaitu air yang boleh di gunakan untuk bersuci ( wudhu dan mandi wajib) apabila dalam keadaan terpaksa. Yang termasuk air makruh adalah air yang sudah berubah suhu dari suhu aslinya, baik dalam keadaan panas maupun dinginnya.
4) Air mutanajis
Air mutanajis adalah air yang sudah terkena najis, maka air tersebut tidak boleh di gunakan untuk bersuci baik untuk menghilangkan najis (mencuci) atau menghilangkan hadas (wudhu dan mandi wajib), kecuali jumlah airnya banyak dan mengalir seperti air sungai dan air laut.
b. Debu
Debu di gunakan untuk thaharah jika tidak terdapat air. Debu di gunakan untuk tayamum untuk menggantikan wudhu dan mandi.
c. Batu dan benda-benda keras, di gunakan untuk istinja setelah buang air kecil atau buang air besar.
d. Kertas dan tisu digunakan untuk istinja setelah buang air kecil atau air besar.

Kamis, 24 November 2016

Perbedaan hadas dan najis

Perbedaan hadas dan najis adalah objek (zat) dan cara menyucikannya. Jika hadas di sucikan dengan mandi dan berwudhu, maka najis dibsucikan dengan menggunakan airvtapi di siram di bagian tertentu yang terkena najis serta mengikuti cara yang di tentukan. Selain itu hadas dapat membatalkan wudu dan salat, tetapi najis hanya membatalkan salat dan tidak membatalkan wudhu.
1. Hadas 
a. Pengertian hadas
Hadas menurut bahasa artinya berlaku atau terjadi. Sedangkan menurut istilah hadas artinya sesuatu yang terjadi atau berlaku yang mengharuskan seseorang untuk bersuci atau membersihkan diri sehingga ibadah yang di lakukan menjadi sah.
Hadas di bedakqn menjadi dua, yaitu:
1. Hadas besar
Hadas besar adalah seuatu yang terjadi dan mengharuskan seseorang untuk mandi wajib atau mandi junub. Yang termasuk hadas besar adalah haid, nifas, wiladah, bersetubuh, mimpi basah, dan keluar sperma.
2. Hadas kecil
Hadas kecil adalah sesuatu yang terjadi dan mengharuskan seseorang untuk berwudhu apabila hendak melakukan shalat. Yang termasuk hadas kecil adalah keluarnya sesuatu dari kubul, hilang akal, bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, dan menyentuh dubur dan kubul.
Firman Allah :
.....وان كنتم جنبا فا طّهّروا. .....
(الما ئده: ٦)
 Artinya: ......dan jika kamu junub, maka mandilah kamu....."(Q.S al-Maidah :6)

2. Najis
Najis menurut bahasa adalah segala sesuatu yang kotor. Najis menurut istilah adalah aesuatu yang di pandang kotor atau menjijikan yang harus segera di bersihkan karena dapat menyebabkan suatu ibadah tidak sah. Sebelum seseorang melakukan ibadah kepada Allah, di wajibkan untuk membersihkan badan, pakaian, maupun tempat.
Hal tersebut sesuai dengan firman Allah:
وثيا بك` ..والرّ جز فاهجر..
(المدّثر:٤-٥)
Artinya: " Dan pakaianmubersihkanlah. Dan perbuatan dosa tinggalkanlah. (Al-Muddasir: 4-5)
Macam-macam najis dan cara membersihkannya
Adapaun najis dibedakan menjadi tiga jenis yaitu:
1. Najis Mukhaffafah (ringan), yaitu najis yang paling ringan, dimana cara menyucikannya dengan memercikan air pada benda atau pakaian yang terkena najis. Contoh najis mukhaffafah yaitu najis karena terkena air kencing anak laki-laki yang berumur 2 tahun dan belum makan kecuali air susu ibu.
2. Najis Mutawassitah (pertengahan), yaitu najis yang sedang atau pertengahan yaitu tidak termasuk jenis najis mukhaffafah dan mughalazah. Najis ini terbagi menjadi dua macam, yaitu:
a. Najis 'Ainiyah, yaitu najis yang kelihatan warna, tercium bau, dan dapat dirasakan rasanya. Cara menyucikannya adalah dibasuh dengan air sampai hilang warna, bau dan rasanya.
b. Najis Hukmiyah, yaitu najis yang tidak kelihatan warna, tidak tercium bau, dan tidak dapat dirasakan rasanya, tetapi yakin terkena najis. Cara menyucikannya adalah dengan menyiramkan air sampai bersih tempat yang terkena najis.
3. Najis Mughalazah (berat), najis yang paling berat dan cara menyucikannya dengan di siram air sebanyak tujuh kali, dan salah satunya menggunakan tanah. Contoh najis mughalazah yaitu najis yang oleh air liur anjing, kotoran anjing dan babi.

Selasa, 22 November 2016

Pengertian dan ketentuan thaharah

Thaharah artinya bersih dan bersuci. Menurut istilah, thaharah adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk membersihkan badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis. Thaharah menngunakan alat-alat untuk bersuci seperti air dan tanah, dengan tata cara (syarat dan rukun tertentu). Berdasarkan fungsinya, thaharah di bagi menjadi dua, yaitu thaharqh (bersuci) secara lahir dan thaharah (bersuci) batin. Bersuci lahir di lakukan untuk menghilangkan hadas dan najis, sedangkan bersuci bathin di lakukan untuk membersihkan hati dan menghilangkan penyakit hati seperti iri, dengki, hasad, sombong, dan lain-lain.
Allah swt selalu mengingatkan umatNya agar senantiasa menjaga kebersihan lahir dan bathin sebagaimana firmanNya berikut;
 ان الله يحب التوبين ويحب المتطهّرين
(البقرة :٢٢٢)
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (Q.S. al- Baqarah:222)
Dalam ayat dia atas di tegaskan bahwa kebersihan lahir dan batin bukan hanya sekedar anjuran Allah bagi umat Islam, tetapi hal tersebut harus di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kebersihan lahir dan batin adalah kunci kesehatan, namun kebanyakqn orang tidak mengetahuinya, sehingga kebersihan hanya di jadikan slogan-slogan yang tidak berarti atau sekedar harapan kosong.
Thaharah dalam ibadah mempunyai kedudukan yang sangat penting dan merupakan hal pokok dari ibadah manusia dalam berhubungan dengan Tuhan. Salat dan puasa tidak sah jika kita berada dalam keadaan hadas dan mempunyai najis.

Shalat adalah induk ibadah

Setiap hamba di beri tugas agar shalat menguasai segala eksistensinya, baik zhahir maupun bathin, serta menyibukkan hati, lisan dan anggota tubuhnya. Allah swt berfirman;
وقوموالله قنتين
 " Berdirilah untuk Allah( dalam shalatmu)dengan khusyu."
(Al-Baqarah:238)
Rasulullah bersabda;
ان في الصلاة لشغلا
"Sesungguhnya pada shalat benar-benar terdapat kesibukan".
(Muttafaq 'alaih)
Karena itu, orang dalam shalat di haramkan makan, minum, menoleh, dan bergerak (di luar gerakan shalat). Berbeda dengan ibadah lainnya, selain shalat yang di wajibkan atas sebagian anggota tubuh saja. Orang yang berpuasa misalnya, di perkenankan berbicara dan bergerak.orang yang berjihad di perkenankan berbicara dan menoleh. Orang yang haji boleh makan dan minum. Adapun shalat, di dalamnya terdapat aneka macam ibadah yang mencakup ibadah hati, akal, badan, dan lidah.
* Berkaitan dengan lisan, ialah 2 kalimat syahadat, takbir, ta'awudz, basmalah, membaca Al-Quran, tasbih, tahmid, istighfar, dan doa.
* Berkaitan dengan anggota tubuh, ialah berdiri, ruku', sujud, bangkit, dan duduk.
* berkaitan dengan akal, ialah tafakkur ( memikirkan), taddabbur (memperhatikan), memahami dan mendalami. Sedangkan yang berkaitan dengan hati, khusyu, kelembutan ( mudah menangis), takut, berharap, merasakan kelezatan, tunduk, dan menangis.
Ibnu al-Qayyim berkata" ketika shalat mencakup bacaan, dzikir dan doa yitu menghimpun bagian-bagian ibadah dalam bentuk yang paling sempurna, maka shalat lebih utama dari pada membaca AlQuran, dzikir, dan doa yang berdiri sendiri( di luarshàlat) karena shalat menghimpun semua itu bersama seluruh anggota tubuh.(*al wabil ash-Shayyib, hal. 166).


Kamis, 03 November 2016

Adab-adab berdoa

1. Ikhlas
Ia merupakan adab yang paling penting. Allah SWT berfirman,
فادعواالله مخلصين له الدين ولو كره الكفرون
"Maka sembahlah Allah denganemurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)."
2. Berdoa dalam Keadaan Suci
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim bahwa Abu Musa r.a. berkata, " Berkata Abu Amir,' Katakanlah kepada Rasulullah saw agar ia meminta ampunan untukku.' Rasulullah saw meminta air kemudian berwudhu, lalu ia pun berdoa."
3. Tidak Tergesa-gesa meminta di kabulkan
Rasulullah saw bersabda,
"Seseorang dari kalian tidak akan di kabulkan doanya selama ia tergesa- gesa. Ia berkata, Aku telah berdoa, tapi doaku tak kunjung di kabulkan."(Muttafaq 'alaih)
4. Mintalah dengan Menengadah, Telapak Tangan di Atas
Rasulullah saw bersabda,
"Jika kalian meminta kepada Allah, hendaklah menampakkan telapak tangan di atas, jangan meminta dengan telapak tangan di bawah."
Mengangkat tangan keatas ketika berdoa adalah bukti bahwa Allah berada di atas Arsy di langit ketujuh.
5. Menghadap Kiblat Ketika Berdoa
Rasulullah saw berdoa dengan menghadap kiblat ketika ia berdoa di Haji Wada'. Selain itu, ia berdoa dengan menghadap kiblat di beberapa tempat berikut; diatas bukit Shafa dan Marwah, ketika wuquf di Arafah, di alMasy'arul Haram, dan setelah melempar jumrah sughra dan wustha ( diriwayatkan dalam hadis Shahih Bukhari dan Muslim).
6. Memulai dengan Mendoakan Diri Sendiri
Rasulullah saw ketika mengingat seseorang lalu mendoakannya, beliau memulai dengan mendoakan diri sendiri( hadis sahih menurut AlBani dal al Jami' no 4720)
Akan tetapi Rasulullah saw tidak mengkhususkan dirinya sendiri ketika ia menjadi imam yaitu ketika berdoa dalam qunut, sedangkan ia di amonkan oleh para makmum. Akan tetapi di bolehkan mengkhususkan doa untuk diri sendiri di waktu sujud dan pwrmulaan shalat.
7. Memohon dengan keinginan dan Niat yanh Kuat.
8. Mengulang doa sebanyak Tiga Kali.
9.meminta dengan Asmaul Husna
10. Memulai Doa dengan pujian dan Sanjungan
11. Berdoalah meminta Kesehatan dan Banyaklah Meminta
12. Bershalawat kepada Nabi Muhammad saw ketika Berdoa.

Rabu, 26 Oktober 2016

Keutamaan Berdoa

Segala puji bagi Allah. Kita memujiNya, meminta pertolonganNya, dan memohon ampunanNya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan keburukan amal kita.
Setiap dari kita akan selalu membutuhkan apa yang bisa menghidupkan hati kita, menyemangatkan sanubarinya dengan kebaikan dan hidayah. Semua itu tidak akan di dapatkan oleh seorang manusia kecuali dalam firman Allah. Ia membacanya, mendengarkannya, dan mentadadaburinya.
Zikir kepada Allah adalah memuji kepadaNya dengan sebaik-baik sifat-Nya, nikmat-Nya dan nama-Nya. Zikir adlah mengingat-ingat rahmat Allah, siksa-Nya, perintahdan larangan-Nya. Ia merupakan di antara ibadah yang paling baik setelah membaca Al-Quran dan mentadaburinya.
Doa adalah permohonan seorang hamba kepada Allah agar memenuhi keinginannya untuk mendapatkan kebaikan atau menolak kejahatan. Ia merupakan obat yang paling utama, senjata yang paling kuat, dan ibadah yang paling bermanfaat.
Doa dalah hal yang sangat penting, terutama dizaman ketika seorang muslim melihat saudara-saudara mereka di bantai, di bunuh, dan diusir dari kampung halaman mereka sendiri. Seorang muslim haruslah mendoakan saudaranya sesama muslim agar mendapat pertolongan dan bantuan dari Allah. Seorang muslim juga meminta bantuan Allah ketika terkena musibah, kesulitan, dan masalah. Doa memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Allah swt. Berfirman memerintahkan kita untuk berdoa,

وقال ربكم ادعوني استجب لكمٌ انّ الذين يستكبرون عن                                  عبادتي سيدخلون جهنّم داخرين
"Dan Tuhanmu berfirman, "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina." ( al-Mu'min :60)
Seorang muslim hendaklah berdoa sekaligus melakukan ikhtisar sesuai syariat.
Rasulullah saw bersabda," Jika kalian bertawakal kepada Allah dengan tawakal yang sebenar-benarnya, niscaya Allah akan memberi kalian rezeki sebagaimana Ia memberi rezeki kepada burung. Mereka berangkat di pagi hari dengan perut yang kosong, dan kembali di waktu petang dengan perut yang penuh terisi." (Hadits. Sahih riwayat Ahmad).
Dalam hadits ini Rasulullah saw telah menetapkan pergi dan pulangnya burung sebagai sebab-sebab yang syar'i. Percaya kepada peramal, dukun, tukang sihir, paranormal, dan zodiak adalah haram.
Apa yang terjadi sesuai dengan keinginan para dajjal merupakan terkaan atau kebetulan. Sedangkan, kebanyakan hanyalah dusta dari setan, tidak ada yang memercayai mereka kecuali yang kurang akal atau lemah iman. Barang siapa yang memercayai mereka maka ia telah kufur dengan Islam. Kalaulah mereka itu benar, pastilah mereka mampu mengeluarkan semua harta karun yang ada di perut bumi. Mereka juga akan memberi tahu kita akan tipu daya kaum Yahudi untuk menggagalkannya. Ketika mereka menjadi fakir, mereka menipu manusia agar mereka bisa memakan harta manusia dengan cara yang batil.
Beberapa faedah berdoa:
Pertama, doa itu bisa menolak takdir, sebagaimana sabda Rasulullah saw..
" Tidak ada yang bisa menolak qadha (ketentuan Allah) kecuali doa, dan tidak ada yang bisa menambah umur melainkan kebaikan."(HR Tirmidzi, hadits hasan menurut alBani)
"Sesungguhnya doa itu bermanfaat untuk apa yang telah di turunkan dan apa yang belum diturunkan (yang terjadi dan belum terjadi). Maka wahai para hamba Allah, hendaklah kalian berdoa."
Makna hadits yang pertama bahwa doa adalah salah satu ketentuan Allah azza wa jalla. Terkadang Allah swt. Membuat suatu ketentuan Allah yang telah di tentukan tadi maka ia akan terhindar darinya. Hadits ini juga sebagai dalil bahwa Allah akan menghilangkan apa yang telah Dia tentukan hamba-Nya dengan doa, dan sesungguhnya kebaikan serta silaturahim adalah sesuatu yang bisa menambah usia.
Kedua, manfaat lain dari doa adalah sebagaimana sabda Rasulullah saw.
"Tidak ada seorang muslim pun yang berdoa kepada Allah dengan sebuah doa yang di dalamnya tidak ada dosa atau memutuskan tali silaturahim, kecuali Allah akan membalasnya dengan tiga hal; doanya akan segera di kabulkan, doanya di tangguhkan untuk akhirat nanti, atau ia akan di hindarkan dari keburukan yang semisal dengannya". Para sahabat berkata " Kalau begitu, kita akan memperbanyak doa." Rasulullah saw menjawab, " Allah akan menjawab lebih banyak lagi." (Hadits sahih, diriwayatkan oleh Ahmad)

Selasa, 18 Oktober 2016

Perceraian

Perceraian berarti pemutusan ikatan perkawinan antara suami dan istri. Salah satu sebab perceraian adalah perselisihan atau pertengkaran suami-istri yang sudah tidak dapat di damaikan lagi, walaupun sudah di datangkan hakim (juru damai) dari pihak suami dan istri.
Pada dasarnya, perceraian merupakan perbuatan yang tidak terpuji, karena dapat menimbulkan akibat-akibat yang negatif, terutama apabila suami dan istri yang bercerai itu sudah mempunyai anak. Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut ;
                                        ابغض الحلال عند الله الطلق
روه ابو داود وابن ماجه
Artinya: perbuatan yang halal, tetapi paling di benci Allah ialah talak.(H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Rasulullah SAW juga bersabda, "setiap wanita (istri) yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan, haramlah baginya wangi-wangian surga."(H.R. Ashabus Sunan kecuali AnNasa'i).
Pada kondisi-kondisi tertentu mungkin perceraian lebih baik dilakukan, karena apabila tidak di lakukan akan menyebabkan penderitaan, baik bagi istri maupun suami atau akan menyebabkan kedurhakaan kepada Allah SWT.
Hal-hal yang dapat memutuskan tali ikatan perkawinan adalah meningalnya salah satu pihak suami atau istri, talak, fasakh, khulu', li'an, ila' dan zihar. Penjelasan sebagai berikut:
(a) Talak
Talak adalah melepaskan ikatan perkawinan dengan mengucapkan secara suka rela uvapan talak dari pihak suami kepada istrinya. Asal hukum talak adalah makruh (sesuatu yang di benci atau tidak di senangi). Hal ini sesuai dengan penegasan Rasulullah SAW dalam hadisnya, sebagaimana telah dikemukakan.
Talak dapat di bagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Talak Raj'i yaitu talak yang di jatuhkan suami terhadap istrinya untuk pertamakalinya atau kedua kalinya, dan suami boleh rujuk (kembali) kepada istri yang telah di talaknya selama masih dalam masa 'iddah. Juga masih dapat menikah kembali setelah habis masa 'iddah-nya.
2. Talak Ba'in yaitu talak yang suami tidak boleh rujuk (kembali) kepada istri yang di talaknya itu, melainkan mesti dengan akad nikah baru.
Dalam pernikahan di Indonesia, selesai akad nikah biasanya suami mengucapkan ta'lik talak, yaitu talak yang di gantungkan dengan suatu syarat atau perjanjian. Misalnya suami berkata kepada istrinya, "bila selama 3 bulan berturut-turut saya tidak memberi nafkah kepada engkau, berarti saya telah mentalak engkau." Ta'lik talak hukumnya sah dan di benarkan syara'.
(b) Fasakh
Fasakh adalah pembatalan pernikahan antara suami istri karena sebab-sebab tertentu. Fasakh dilakukan oleh hakim agama, karena adanya pengaduan dari istri atau suami dengan alasan yang dapat di benarkan.
Akibat perceraian dengan fasakh, suami tidak boleh rujuk kepada bekas istrinya. Namun kalau ia ingin kembali sebagai suami istri harus melalui akad nikah baru. Fasakh tidak memengaruhi bilangan talak. Artinya walaupun fasakh di lakukan lebih dari tiga kali, bekas suami-istri itu boleh menikah kembali, tanpa bekas istrinya menikah dulu dengan laki-laki lain.
(c) khulu'
Menurut istilah bahasa, khulu berarti tanggal. Dalam ilmu fikih, khulu' adalah talak yang di jatuhkan suami kepada istrinya, dengan jalasan tebusan dari pihak istri, baik dengan jalan mengembalikan mas kawin kepada suaminya, atau dengan memberikan sejumlah uang (harta) yang di setujui oleh mereka berdua.
Khulu' di perkenankan dalam Islam, dengan maksud untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang di hadapi istri, karena adanya tindakan-tindakan suami yang tidak wajar (umum). Allah Swt berfirman yang artinya :
"Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang di berikan oleh istri untuk menebus dirinya." ( Q.S AL- BAQARAH :229).
Akibat penceraian dengan cara khulu' suami tidak dapat rujuk walaupu dalam masa iddah. Akan tetapi kalau bekas suami istri itu ingin kembali harus melalui akad nikah baru.
Berbeda dengan fasakh, khulu dapat memengaruhi bilangan talak. Artinya kalau sudah tiga di anggap tiga kali talak . Sehingga suami tidak boleh menikah lagi dengan bekas istrinya, sebelum bekas istrinya menikah dengan laki-laki lain, bercerai dan habis masa iddah nya.
(d) Li'an
Li'an adalah sumpah suami yang menuduh istrinya berzina (karena suami tidak dapat mengajukan 4 orang saksi yang melihat istrinya berzina). Dengan mengangkat sumpah 4 kali di depan hakim, dan pada ucapan kelima kalinya dia mengatakan "Laknat (kutukan) Allah akan di tampakan atas diriku, apabila tuduhanku itu dusta."
Sumpah suami.istri di atas secara otomatis menyebabkan merwka bercerai serta tidak boleh rujuk atau menikah kembali untuk selama-lamanya.
Ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang li'an ini terdapat dalam Surah AnNur : 6-10.
(e) Ila
Ila berarti sumpah suami yang mengatakan bahwa ia tidak akan meniduri istrinya selama 4 bulan atau lebih, atau dalam masa yang di tentukan. Sumpah suami tersebut hendaknya di tunggu sampai 4 bulan. Jika sebelum dia kembali kepada istrinya dengan baik, maka dia di wajibkan membayar denda sumapah (kafarat).
Ayat AlQuran yang menjelaskan tentang ila' ialah surah AlBaqarah : 226-227
(f) Zihar
Zihar adalah ucapan suami yang menyerupakan istrinya dengan ibunya seperti suami berkata kepada istrinya, "punggungmu sama dengan punggung ibuku." Jika suami mengucapkan kata-kata tersebut, dan tidak melanjutkannya dengan mentalak istrinya, wajib baginya membayar kafarat, dan haram meniduri istrinya sebelum kafarat di bayar.
Ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang zihar ialah surah AlMujadillah:1-6.

Rabu, 12 Oktober 2016

Rukun Nikah

Rukun Nikah
Rukun nikah berarti ketentuan- ketentuan dalam pernikahan yang harus di penuhi agar pernikahan itu sah.
Rukun nikah ada lima macam yaitu:
1. Ada calon suami, dengan syarat : laki- laki yang sudah berusia dewasa 19 tahun, beragama Islam, tidak dipaksa/terpaksa, tidak sedang dalam ihram haji atau umrah, dan bukan mahram.
2. Ada calon istri, dengan syarat: wanita yang sudah cukup umur (16 tahun); bukan perempuan musyrik, tidak dalam ikatan perkawinan dengan orang lain, bukan mahram bagi calon suami dan tidak dalam keadaan ihram haji atau umrah.
3. Ada wali nikah, yaitu orang yang menikhkan mempelai laki-laki dengan mempelai wanita atau mengizinkan pernikahannya.
Rasuluĺullah SAW bersabda sebagai berikut...

ايما امرأةنكحت بغير اذن وليّها فنكا حهاباطل
Artinya: Dari 'Aisyah r.a. ia berkata, Rasulullah Saw telah bwrsabda, " siapa pun perempuan yang menikah dengan tidak seizin walinya, maka batallah pernikahannya(H.R. Imam yang empat, kecuali AnNasai dan di sahkan oleh Abu Awwamah, Ibnu Hibban, dan AlHakim)
Wali nikah dapat di bagi menjadi dua macam:
a. Wali Nasab, yaitu wali yang mempunyai pertalian darah dengan mempelai wanita yang akan dinikahkan.
b. Wali Hakim, yaitu kepala negara yang betagama Islam. Di Indonesia, wewenang presiden sebagai wali hakim di limpahkan kepada pembantunya, yaitu Menteri Agama mengangkat pembantunya untuk bertindak sebagai wali hakim, yaitu Kepala Kantor Urusan Agama Islam yang berada di setiap kecamatan. Wali hakim bertindak sebagai wali nikah, jika wali nasab tidak ada atau tidak bisa memenuhi tugasnya.
Syarat- syarat yang harus di penuhi oleh seorang wali nikah adalah sebagai berikut:
a. Beeagama Islam, dalam Al-Quran Surah Ali Imran ayat 28
b. Laki-laki
c. Balig dan berakal
d. Merdeka dan bukan hamba sahaya
e. Bersifat adil
f. Tidak sedang ihram haji atau umrah

4. Ada dua orang saksi, dengan syarat beragama Islam, laki-laki, baligh, dan berakal sehat, dapat mendengar, dapat melihat, dapat berbicara, adil, dan ridak sedang ihram  haji atau umrah.
5. Ada akad nikah yakni ucapan ijab kabul.
Ijab adalah ucapan wali ( dari pihak mempelai wanita) sebagai penyerahan kepada mempelai laki-laki.
Qabul adalah ucapan mempelai laki-laki sebagai tanda penerimaan.
Suami wajib memberi mas kawin (mahar) kepada istrinya, karena merupakan syarat nikah, tetapi menguvapkan dalam akad nikah hukumnya sunah.
Perintah untuk memberikanmas kawin terdapat dalam Al- quran Q.S AnNisa :4
......واتوا النساء صدقتهنّ نحلة
Artinya : Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.....
(Q.S An.Nisa : 4 )
Selesai akad nikah diadakan walimah, yaitu pesta pernikahan. Hukum mengadakan walimah adalah sunnah muakkad.

Kamis, 06 Oktober 2016

Munakahat(pernikahan)

Munakahat

A. Pengertian munakahat

Munakahat berarti pernikahan atau perkawinan. Kata dasar dari pernikahan adalah nikah. Kata nikah memiliki persamaan dengan kata kawin. Menurut KBBI, nikah berarti berkumpul atau bersatu. Dalam istilah Syariat, nikah berarti melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menghalalkan hubungan kelamin antara keduanya dengan dasar suka rela dan persetujuan bersama, demi terwujudnya keluarga bahagia yang di ridhoi Allah SWT.
B. Hukum Nikah
Menurut sebagian besar ulama, hukum nikah adalah sunnah. Jika di kerjakan mendapat pahala dan jika di tinggalkan tidak berdosa.
Namun demikian di tinjau dari segi kondisi orang yang akan melakukan hukum nikah dapat berubah menjadi sunah, wajib, makruh, atau haram penjelasan nya adalah sebagai berikut:
1. Sunah
     Bagi orang yang ingin menikah, mampu menikah, dan mampu pula mengendalikan duri dari perzinagan.  Rasulullah bersabda, "Wahai para pemuda, jika di antara kamu sudah memilki ke.ampuan untuk menikah, hendaklah ia menikah, karena pernikahan itu dapat menjaga pandangan mata dan lebih memelihara kelamin  ( kehormatan); dan barang siapa tidak mampu menikah hendaklah ua berpuasa"(H.R Bukhari dan Muslim).

2. Wajib
Bagi orang yang ingin menikah, mampu menikah, dan ia khawatir bwrbuat zina jika tidak segera menikah, maka hukum nikah adalah wajib.

3. Makruh
Bagi orang yang ingin menikah, tetapi belum mampu memberi nafkah terhadap istri dan anak-anaknya, maka hukum nikah adalah makruh.

4. Haram
Bagi orang yang bermaksud menyakiti wanita yang akan ia nikahi, hukum nikah adalah haram.



Senin, 26 September 2016

RPP PAI XII Semester 1


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( R P P )

Nama Sekolah         :  SMK N 1 SRAGI
Mata Pelajaran        : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester      : XII / 1
Waktu                        : 6 x 45 menit
Aspek                        :  Al-Qur’an


A.  Standar Kompetensi
1.  Memahami ayat-ayat al-Qur’an tentang anjuran bertoleransi.

B.  Kompetensi Dasar
1.1       Membaca  QS Al-Kafiruun, QS Yunus: 40-41, dan QS Al-Kahfi: 29
1.2       Menjelaskan arti  QS Al-Kafiruun, QS Yunus: 40-41, dan QS Al-Kahfi: 29
1.3       Membiasakan perilaku bertoleransi seperti terkandung dalam QS Al-Kafiruun, QS Yunus: 40-41, dan QS Al-Kahfi: 29

C.  Indikator Pencapaian Kompetensi  :
Indikator Pencapaian Kompetensi
Nilai Budaya Dan
Karakter Bangsa
  Mampu membaca QS Al kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29 dengan baik dan benar
  Mampu mengidentifikasi tajwid Q.S. Al kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29 dengan benar
  Mampu mengartikan masing-masing kata yang terdapat dalam QS Al Kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29.
  Mampu mengartikan ayat QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29.
  Mampu menterjemahkan QS Al Kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29.
  Mampu mengidentifikasi perilaku bertoleransi sesuai dengan QS Al Kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29.
  Mampu mempraktikkan perilaku bertoleransi sesuai dengan QS Al Kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29.
  Mampu menunjukkan perilaku bertoleransi sesuai dengan QS Al Kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29.
  Mampu mengidentifikasi perilaku bertoleransi
  Mampu mempraktikkan perilaku yang menunjukkan bertoleransi.
  Mampu menunjukkan perilaku yang menunjukkan bertoleransi.
Religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, dan adil.

Kewirausahaan/ Ekonomi Kreatif :
  Patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.
  Toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain
  Percaya diri (keteguhan hati, optimis).
  Berorientasi pada tugas (bermotivasi, tekun/tabah, bertekad, enerjik).
  Pengambil resiko (suka tantangan, mampu memimpin)
  Orientasi ke masa depan (punya perspektif untuk masa depan)

D.  Materi Ajar (Materi Pokok)
  QS Al-Kafirun
  QS Yunus; 40-41
  QS Al-Kahfi; 29

E.  Metode Pembelajaran:
  Ceramah , tanya jawab dan Praktek

F.   Tujuan Pembelajaran
Siswa diharapkan mampu untuk :
  Mampu membaca QS Al kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29 dengan baik dan benar
  Mampu mengidentifikasi tajwid Q.S. Al kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29 dengan benar
  Mampu mengartikan masing-masing kata yang terdapat dalam QS Al Kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29.
  Mampu mengartikan ayat QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29.
  Mampu menterjemahkan QS Al Kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29.
  Mampu mengidentifikasi perilaku bertoleransi sesuai dengan QS Al Kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29.
  Mampu mempraktikkan perilaku bertoleransi sesuai dengan QS Al Kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29.
  Mampu menunjukkan perilaku bertoleransi sesuai dengan QS Al Kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29.


G.     Strategi Pembelajaran
Tatap Muka
Terstruktur
Mandiri
  Membaca Al-Qur’an surat Al Kafirun, Yunus: 40-41 dan Al Kahfi : 29.
  Mengidentifikasi tajwid Q.S. Al Kafirun, Yunus: 40-41, dan Al Kahfi : 29.
  Mendiskusikan terjemah Al-Qur’an surat Al Kafirun, Yunus: 40-41 dan Al Kahfi: 29.
  Mengartikan per-kata Al-Qur’an surat Al Kafirun, Yunus: 40-41 dan Al Kahfi: 29.
  Mengartikan per-ayat  Al Kafirun, Yunus: 40-41, dan Al Kahfi : 29.
  Siswa m ampu mempraktikkan perilaku bertoleransi sesuai dengan QS Al Kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29.
  Siswa mampu menunjukkan perilaku bertoleransi sesuai dengan QS Al Kafirun, QS Yunus : 40-41 dan QS Al Kahfi : 29.

Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a.   Kegiatan Awal
-      Guru-Siswa memberi salam dan memulai pelajaran dengan mengucapkan basmalah dan kemudian berdoá bersama sebelum memulai pelajaran.
-      Siswa menyiapkan kitab suci Al Qurán
-      Secara bersama membaca Al Qurán selama 5 – 10 menit
-      Guru menjelaskan secara singkat materi yang akan diajarkan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai.

b.   Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti, guru dan para siswa melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut:
Elaborasi
Untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa tentang materi pembelajaran Memahami ayat-ayat al-Qur’an tentang anjuran bertoleransi,
-      guru mengawali dengan mengajukan beberapa pertanyaan, contohnya:
-      Pernahkah kalian mendengar tentang toleransi ?
-      Pernahkah kalian membaca ayat-ayat al-Qur’an tentang anjuran bertoleransi ?
-      Siapakah diantara kalian yang sudah hafal ayat-ayat al-Qur’an tentang anjuran bertoleransi ?
-      Guru menunjuk seorang siswa yang sudah fasih membaca QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29, untuk memimpin teman-temannya membaca bersama-sama di bawah bimbingan guru 2 sampai dengan 3 kali.
-      Setelah para siswa selesai membaca secara klasikal, guru menunjuk beberapa siswa untuk membaca QS Al Kafirun, yaitu sebagai berikut:
-      Setelah para siswa selesai membaca secara klasikal, guru menunjuk beberapa siswa untuk membaca QS Yunus, 40-41,
-      Setelah para siswa selesai membaca secara klasikal, guru menunjuk beberapa siswa untuk membaca QS Al Kahfi : 29,                                       

-      Guru meminta beberapa siswa untuk menjelaskan hukum bacaan yang terdapat dalam QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29.

Eksplorasi
-      Selanjutnya siswa membaca arti QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29  dengan berpedoman kepada Al Qur’an dan terjemahannya atau sumber bacaan lainnya dengan pengamatan dari guru. 
-      Selanjutnya, guru mengajukan beberapa pertanyaan tentang arti QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29  kepada siswa.
-      Setelah mengartikan ayat demi ayat, guru meminta siswa agar menyalin QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29   berikut artinya dengan benar.
Katakanlah: "Hai orang-orang yang kafir,
aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah.
Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah
Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku".(Q.S. Al-Kafirun).

Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan".
Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkanmu. Apakah kamu dapat menjadikan orang-orang tuli itu mendengar walaupun mereka tidak mengerti.(Q.S.Yunus.40-41.)

 Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang lalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek” (Q.S Al-Kahfi.29).

-      Setelah selesai menyalin QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29 berikut artinya, guru menjelas hukum bacaan (tajwid) yang terdapat pada ayat tersebut.
-      Guru menjelaskan kepada siswa akan hikmah yang terkandung dalam QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29.
-      Guru menugaskan kepada siswa untuk mendiskusikan tentang proses awal kejadian manusia sebagaimana yang terkandung dalam isi QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29 secara berkelompok.
-      Selanjutnya guru menugaskan kepada siswa untuk berdiskusi tentang hukum bacaan (tajwid) yang terdapat pada QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29  secara berkelompok.
-      Siswa diminta untuk menyampaikan hasil diskusi kelompok.

Konfirmasi
-      Dalam QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29 banyak mengandung nilai-nilai sikap dan perilaku yang utama, yaitu sikap toleransi, kebebasan dalam mengimani ajaran dan tidak memaksakan ajaran kepada orang lain.

c.   Kegiatan Akhir (Penutup)
-      Guru meminta agar para siswa sekali lagi membaca QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29 sebagai penutup materi pembelajaran.
-      Guru meminta agar para siswa rajin mempelajari arti dan hikmah isi kandungan QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29.
-      Guru menutup / mengakhiri pelajaran tersebut dengan membaca hamdalah/doá.
-      Guru mengucapkan salam kepada para siswa sebelum keluar kelas dan siswa menjawab salam.

H.  Penilaian
  Tes perbuatan (Performance Individu)
  Tes tertulis

I.    Bahan/Sumber Belajar
  Al Quran dan terjemahan Departemen Agama RI
  Buku pelajaran PAI SMA kelas 3




Salinlah QS Al Kafirun, QS Yunus, 40-41, dan QS Al Kahfi : 29 dengan baik dan benar, kemudian artikan dan carilah kalimat/ayat yang berhubungan dengan tajwid: ikhfa, idgham, dan izhar.


           


Mengetahui
Kepala Sekolah


IWP. Adi Gunawan
NIP/NIK:19690523 200003 1 004

Lampung, Juli 2016
Guru Bidang Studi


Mulyan Teqi, S.Pd.I
NIP/NIK:-

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( R P P )

Nama Sekolah         :  SMK N 1 SRAGI
Mata Pelajaran        : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester      : XII / 1
Waktu                        : 6 x 45 menit
Aspek                        :  Al-Qur’an


A.  Standar Kompetensi
 2. memahami ayat-ayat al-Qur’an tentang etos kerja..

B.  Kompetensi Dasar
2.1       Membaca QS Al-Mujadalah: 11 dan QS Al-Jumuah: 9-10
2.2       Menjelaskan arti QS Al-Mujadalah: 11 dan QS Al-Jumuah: 9-10
2.3       Membiasakan beretos kerja seperti terkandung dalam QS Al-Mujadalah: 11, dan QS Al-Jumuah: 9-10

C.  Indikator Pencapaian Kompetensi  :
Indikator Pencapaian Kompetensi
Nilai Budaya Dan
Karakter Bangsa
  Mampu membaca QS Al Mujadalah: 11 dan QS Al Jumuah : 9-10 dengan baik dan benar
  Mampu mengidentifikasi tajwid QS Al Mujadalah: 11 dan QS Al Jumuah : 9-10.
  Mampu mengartikan masing-masing kata yang terdapat dalam QS Al Mujadalah: 11 dan QS Al Jumuah : 9-10.
  Mampu mengartikan ayat  QS Al Mujadalah: 11 dan QS Al Jumuah : 9-10.
  Mampu menterjemahkan QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10
  Mampu mengidentifikasi perilaku etos kerja sesuai dengan   QS Al Mujadalah: 11 dan QS Al Jumuah : 9-10.
  Mampu mempraktikkan perilaku etos kerja seperti yang terkandung dalam  QS Al Mujadalah: 11 dan QS Al Jumuah : 9-10.
  Mampu menunjukkan perilaku etos kerja sesuai dengan  QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10
Religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, dan adil.

Kewirausahaan/ Ekonomi Kreatif :
  Patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.
  Toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain
  Percaya diri (keteguhan hati, optimis).
  Berorientasi pada tugas (bermotivasi, tekun/tabah, bertekad, enerjik).
  Pengambil resiko (suka tantangan, mampu memimpin)
  Orientasi ke masa depan (punya perspektif untuk masa depan)

D.  Materi Ajar (Materi Pokok)
  Q.S. Al-Mujadalah : 11
  Q.S. Al-Jumuah :  9-10

E.  Metode Pembelajaran:
  Ceramah , tanya jawab dan Praktek

F.   Tujuan Pembelajaran
Siswa diharapkan mampu untuk :
  Mampu membaca QS Al Mujadalah: 11 dan QS Al Jumuah : 9-10 dengan baik dan benar
  Mampu mengidentifikasi tajwid QS Al Mujadalah: 11 dan QS Al Jumuah : 9-10.
  Mampu mengartikan masing-masing kata yang terdapat dalam QS Al Mujadalah: 11 dan QS Al Jumuah : 9-10.
  Mampu mengartikan ayat  QS Al Mujadalah: 11 dan QS Al Jumuah : 9-10.
  Mampu menterjemahkan QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10
  Mampu mengidentifikasi perilaku etos kerja sesuai dengan   QS Al Mujadalah: 11 dan QS Al Jumuah : 9-10.
  Mampu mempraktikkan perilaku etos kerja seperti yang terkandung dalam  QS Al Mujadalah: 11 dan QS Al Jumuah : 9-10.
  Mampu menunjukkan perilaku etos kerja sesuai dengan  QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10

G.     Strategi Pembelajaran
Tatap Muka
Terstruktur
Mandiri
  Membaca Al-Qur’an surat Al Mujadalah: 11 dan Al Jumuah: 9-10.
  Mengidentifikasi tajwid Al-Qur’an surat Al Mujadalah: 11 dan Al Jumuah: 9-10.
  Mengidentifikasi perilaku etos kerja sesuai dengan   Al-Qur’an surat Al Mujadalah: 11 dan Al Jumuah: 9-10.
  Mengartikan perkata  Al-Qur’an surat Al Mujadalah: 11 dan Al Jumuah : 9-10.
  Mengartikan per-ayat  Al-Qur’an surat Al Mujadalah: 11 dan Al Jumuah : 9-10.
  Mendiskusikan terjemah Al-Qur’an surat Al Mujadalah :11 dan Al Jumuah : 9-10
  Siswa membiasakan perilaku etos kerja seperti yang terkandung dalam  Al-Qur’an surat Al Mujadalah: 11 dan Al Jumuah: 9-10.
  Menunjukkan perilaku etos kerja sesuai dengan  Al-Qur’an surat Al Mujadalah: 11 dan Al Jumuah: 9-10

Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a.   Kegiatan Awal
-      Guru-Siswa memberi salam dan memulai pelajaran dengan mengucapkan basmalah dan kemudian berdoá bersama sebelum memulai pelajaran.
-      Siswa menyiapkan kitab suci Al Qurán
-      Secara bersama membaca Al Qurán selama 5 – 10 menit
-      Guru menjelaskan secara singkat materi yang akan diajarkan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai.

b.   Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti, guru dan para siswa melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut:
Elaborasi
Untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa tentang materi pembelajaran memahami ayat-ayat al-Qur’an tentang etos kerja,
-      guru mengawali dengan mengajukan beberapa pertanyaan, contohnya:
-      Pernahkah kalian mendengar tentang etos kerja ?
-      Pernahkah kalian membaca ayat-ayat al-Qur’an tentang anjuran giat bekerja dan tidak bermalas-malasan ?
-      Siapakah diantara kalian yang sudah hafal ayat-ayat al-Qur’an tentang anjuran untuk semangat bekerja ?
-      Guru menunjuk seorang siswa yang sudah fasih membaca QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10, untuk memimpin teman-temannya membaca bersama-sama di bawah bimbingan guru 2 sampai dengan 3 kali.
-      Setelah para siswa selesai membaca secara klasikal, guru menunjuk beberapa siswa untuk membaca QS Al Mujadilah :11, yaitu sebagai berikut.

Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

-        Setelah para siswa selesai membaca secara klasikal, guru menunjuk beberapa siswa untuk membaca QS Al Jumuah : 9-10, yaitu sebagai berikut.

Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
  
Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
 

-      Guru meminta beberapa siswa untuk menjelaskan hukum bacaan yang terdapat dalam QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10.

Eksplorasi
-      Selanjutnya siswa membaca arti QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10 dengan berpedoman kepada Al Qur’an dan terjemahannya atau sumber bacaan lainnya dengan pengamatan dari guru. 
-      Selanjutnya, guru mengajukan beberapa pertanyaan tentang arti QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10 kepada siswa.
-      Setelah mengartikan ayat demi ayat, guru meminta siswa agar menyalin QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10   berikut artinya dengan benar.
-      Setelah selesai menyalin QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10  berikut artinya, guru menjelas hukum bacaan (tajwid) yang terdapat pada ayat tersebut.
-      Guru menjelaskan kepada siswa akan hikmah yang terkandung dalam QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10.
-      Guru menugaskan kepada siswa untuk mendiskusikan tentang proses awal kejadian manusia sebagaimana yang terkandung dalam isi QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10  secara berkelompok.
-      Selanjutnya guru menugaskan kepada siswa untuk berdiskusi tentang hukum bacaan (tajwid) yang terdapat pada QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10  secara berkelompok.
-      Siswa diminta untuk menyampaikan hasil diskusi kelompok.

Konfirmasi
-      Dalam QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10  banyak mengandung nilai-nilai sikap dan perilaku yang utama, tentang semangat kerja karena Muslim dituntut menjadi kaya, karena perjuangan menegakkan agama Islam masih panjang dan perlu pendanaan yang banyak oleh sebab itu berjuanglah terus untuk menjadi kaya. Kaya karena Allah dan Islam. Dan janganlah menjadi pemalas.

c.   Kegiatan Akhir (Penutup)
-      Guru meminta agar para siswa sekali lagi membaca QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10 sebagai penutup materi pembelajaran.
-      Guru meminta agar para siswa rajin mempelajari arti dan hikmah isi kandungan QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10.
-      Guru menutup / mengakhiri pelajaran tersebut dengan membaca hamdalah/doá.
-      Guru mengucapkan salam kepada para siswa sebelum keluar kelas dan siswa menjawab salam.

H.  Penilaian
  Tes perbuatan (Performance Individu)
  Tes tertulis

I.    Bahan/Sumber Belajar
  Al Quran dan terjemahan Departemen Agama RI
  Buku pelajaran PAI SMA kelas 3




LEMBAR TUGAS

 
 


Salinlah QS Al Mujadalah :11 dan QS Al Jumuah : 9-10 dengan baik dan benar, kemudian artikan dan carilah kalimat/ayat yang berhubungan dengan tajwid: ikhfa, idgham, dan izhar.

                                                                                               
           




Mengetahui
Kepala Sekolah


IWP. Adi Gunawan
NIP/NIK:19690523 200003 1 004

Lampung, Juli 2016
Guru Bidang Studi


Mulyan Teqi, S.Pd.I
NIP/NIK:-

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( R P P )

Nama Sekolah         :  SMK N 1 SRAGI
Mata Pelajaran        : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester      : XII / 1
Waktu                        : 4 x 45 menit
Aspek                        :  Aqidah


A.  Standar Kompetensi
3.         Meningkatkan keimanan kepada Hari Akhir.

B.  Kompetensi Dasar
3.1       Menampilkan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir
3.2       Menerapkan hikmah beriman kepada Hari Akhir

C.  Indikator Pencapaian Kompetensi  :
Indikator Pencapaian Kompetensi
Nilai Budaya Dan
Karakter Bangsa
  Mampu menjelaskan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir.
  Mampu menampilkan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir.
  Memperbanyak beribadah dan bertaubat dalam kehidupan sehari-hari
  Menjelaskan hikmah beriman kepada Hari Akhir.
  Mendeskripsikan hikmah beriman kepada hari akhir
  Menerapkan hikmah beriman kepada Hari Akhir.
Religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, dan adil.

Kewirausahaan/ Ekonomi Kreatif :
  Patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.
  Toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain
  Percaya diri (keteguhan hati, optimis).
  Berorientasi pada tugas (bermotivasi, tekun/tabah, bertekad, enerjik).
  Pengambil resiko (suka tantangan, mampu memimpin)
  Orientasi ke masa depan (punya perspektif untuk masa depan)

D.  Materi Ajar (Materi Pokok)
  Iman kepada Hari Akhir.
  Hikmah beriman kepada hari akhir

E.  Metode Pembelajaran:
  Ceramah , tanya jawab dan Praktek

F.   Tujuan Pembelajaran
Siswa diharapkan mampu untuk :
  Mampu menjelaskan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir.
  Mampu menampilkan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir.
  Memperbanyak beribadah dan bertaubat dalam kehidupan sehari-hari
  Menjelaskan hikmah beriman kepada Hari Akhir.
  Mendeskripsikan hikmah beriman kepada hari akhir
  Menerapkan hikmah beriman kepada Hari Akhir.

G.     Strategi Pembelajaran
Tatap Muka
Terstruktur
Mandiri
  Mengidentifikasi perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir.
  Mengidentifikasi hikmah yang terkandung dalam beriman kepada Hari Akhir.
  Mempresentasikan hasil diskusi tentang hikmah beriman kepada Hari Akhir.
  Siswa menyebutkan hikmah beriman kepada hari akhir.
  Siswa membiasakan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir.
  Siswa membiasakan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir.

Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a.   Kegiatan Awal
-      Guru-Siswa memberi salam dan memulai pelajaran dengan mengucapkan basmalah dan kemudian berdoá bersama sebelum memulai pelajaran.
-      Siswa menyiapkan kitab suci Al Qurán
-      Secara bersama membaca Al Qurán selama 5 – 10 menit
-      Guru menjelaskan secara singkat materi yang akan diajarkan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai.

b.   Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti, guru dan para siswa melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut:
Elaborasi
Untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa tentang materi pembelajaran keimanan kepada Hari Akhir,
-      guru mengawali dengan mengajukan beberapa pertanyaan, contohnya:
-      Pernahkah kalian mendengar tentang cerita hari akhir ?
-      Pernahkah kalian membaca ayat-ayat al-Qur’an tentang hari akhir ?
-      Siapakah diantara kalian yang sudah mengerti dan faham tentang tanda-tanda hari akhir ?.                                 
-      Guru meminta beberapa siswa untuk menjelaskan pandangannya tentang hari akhir.

Eksplorasi
-      Mengidentifikasi perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir.
-      Mempraktikkan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir.
-      Menerapkan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir.
-      Mengidentifikasi hikmah yang terkandung dalam beriman kepada Hari Akhir.
-      Mendiskusikan hikmah beriman kepada hari akhir.
-      Mempresentasikan hasil diskusi tentang hikmah beriman kepada Hari Akhir.
-      Menunjukkan hikmah beriman kepada Hari Akhir.

Konfirmasi
-      Dalam materi keimanan kepada hari akhir   banyak mengandung nilai-nilai sikap dan perilaku yang utama, yaitu menerangkan kepada kita bahwa dunia hanya sementara ada ujung penantiannya yakni hari akhir, oleh sebab itu perbanyaklah ibadah karena kita semau fana dan tidak kekal ada alam pertanggung-jawaban nantinya.

c.   Kegiatan Akhir (Penutup)
-      Guru meminta agar para siswa sekali lagi membaca kesimpulan tentang materi iman kepada hari akhir sebagai penutup materi pembelajaran.
-      Guru meminta agar para siswa rajin mempelajari arti dan hikmah iman kepada hari akhir.
-      Guru menutup / mengakhiri pelajaran tersebut dengan membaca hamdalah/doá.
-      Guru mengucapkan salam kepada para siswa sebelum keluar kelas dan siswa menjawab salam.

H.  Penilaian
  Tes perbuatan (Performance Individu)
  Tes tertulis

I.    Bahan/Sumber Belajar
  Al Quran dan terjemahan Departemen Agama RI
  Buku pelajaran PAI SMA kelas 3
                                                                                               
           

Mengetahui
Kepala Sekolah


IWP. Adi Gunawan
NIP/NIK:19690523 200003 1 004

Lampung, Juli 2016
Guru Bidang Studi


Mulyan Teqi, S.Pd.I
NIP/NIK:-

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( R P P )

Nama Sekolah         :  SMK N 1 SRAGI
Mata Pelajaran        : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester      : XII / 1
Waktu                        : 6 x 45 menit
Aspek                        :  Akhlak


A.  Standar Kompetensi
4.         Membiasakan perilaku terpuji.

B.  Kompetensi Dasar
4.1       Menjelaskan pengertian adil, ridha, dan amal shaleh
4.2.      Menampilkan contoh perilaku adil, ridha, dan amal shaleh
4.3       Membiasakan perilaku adil, ridha, dan amal shaleh dalam kehidupan sehari-hari

C.  Indikator Pencapaian Kompetensi  :
Indikator Pencapaian Kompetensi
Nilai Budaya Dan
Karakter Bangsa
  Mampu menjelaskan pengertian adil
  Mampu menjelaskan pengertian ridha
  Mampu menjelaskan pengertian amal saleh.
  Menampilkan contoh perilaku adil.
  Menampilkan contoh perilaku ridha.
  Menampilkan contoh perilaku amal saleh.
  Menunjukkan perilaku adil.
  Menunjukkan perilaku ridha.
  Menunjukkan perilaku amal shaleh.
Religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, dan adil.

Kewirausahaan/ Ekonomi Kreatif :
  Patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.
  Toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain
  Percaya diri (keteguhan hati, optimis).
  Berorientasi pada tugas (bermotivasi, tekun/tabah, bertekad, enerjik).
  Pengambil resiko (suka tantangan, mampu memimpin)
  Orientasi ke masa depan (punya perspektif untuk masa depan)

D.  Materi Ajar (Materi Pokok)
  Adil, Ridha dan amal saleh

E.  Metode Pembelajaran:
  Ceramah , tanya jawab dan Praktek

F.   Tujuan Pembelajaran
Siswa diharapkan mampu untuk :
  Mampu menjelaskan pengertian adil
  Mampu menjelaskan pengertian ridha
  Mampu menjelaskan pengertian amal saleh.
  Menampilkan contoh perilaku adil.
  Menampilkan contoh perilaku ridha.
  Menampilkan contoh perilaku amal saleh.
  Menunjukkan perilaku adil.
  Menunjukkan perilaku ridha.
  Menunjukkan perilaku amal shaleh.

G.     Strategi Pembelajaran
Tatap Muka
Terstruktur
Mandiri
  Mendiskusikan pengertian adil.
  Mendiskusikan pengertian  rida.
  Mendiskusikan pengertian amal saleh.
  Berlatih berperilaku adil.
  Berlatih berperilaku rida.
  Berlatih berperilaku amal saleh.
  Siswa membiasakan perilaku adil.
  Siswa membiasakan perilaku rida.
  Siswa membiasakan perilaku amal saleh.

Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a.   Kegiatan Awal
-      Guru-Siswa memberi salam dan memulai pelajaran dengan mengucapkan basmalah dan kemudian berdoá bersama sebelum memulai pelajaran.
-      Siswa menyiapkan kitab suci Al Qurán
-      Secara bersama membaca Al Qurán selama 5 – 10 menit
-      Guru menjelaskan secara singkat materi yang akan diajarkan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai.

b.   Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti, guru dan para siswa melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut:
Elaborasi
Untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa tentang materi pembelajaran adil, ridha, dan amal shaleh,
-      guru mengawali dengan mengajukan beberapa pertanyaan, contohnya:
-      Pernahkah kalian mendengar tentang adil, ridha, dan amal shaleh ?
-      Pernahkah kalian membaca ayat-ayat al-Qur’an tentang adil, ridha, dan amal shaleh?
-      Siapakah diantara kalian yang sudah mengerti dan faham tentang adil, ridha, dan amal shaleh ?.                                 
-      -  Guru meminta beberapa siswa untuk menjelaskan pandangannya tentang adil, ridha, dan amal shaleh.

Eksplorasi
-      Mendiskusikan pengertian adil.
-      Mendiskusikan pengertian  ridha.
-      Mendiskusikan pengertian amal shaleh.
-      Mempraktikkan contoh perilaku adil.
-      Mempraktikkan contoh perilaku ridha.
-      Mempraktikkan contoh perilaku amal shaleh.
-      Berlatih berperilaku adil.
-      Berlatih berperilaku ridha.
-      Berlatih berperilaku amal shaleh.

Konfirmasi
-      Dalam materi adil, ridha, dan amal shaleh  banyak mengandung nilai-nilai sikap dan perilaku yang utama, yaitu berbuat adillah karena adil mendekatkan diri kepada takwa, dan ikhlaslah karena kunci kemurnian jiwa terlatak pada keikhlasan hati

c.   Kegiatan Akhir (Penutup)
-      Guru meminta agar para siswa sekali lagi membaca kesimpulan tentang materi adil, ridha, dan amal shaleh sebagai penutup materi pembelajaran.
-      Guru meminta agar para siswa rajin mempelajari arti dan hikmah adil, ridha, dan amal shaleh.
-      Guru menutup / mengakhiri pelajaran tersebut dengan membaca hamdalah/doá.
-      Guru mengucapkan salam kepada para siswa sebelum keluar kelas dan siswa menjawab salam.

H.  Penilaian
  Tes perbuatan (Performance Individu)
  Tes tertulis

I.    Bahan/Sumber Belajar
  Al Quran dan terjemahan Departemen Agama RI
  Buku pelajaran PAI SMA kelas 3
                                                                                               
           

Mengetahui
Kepala Sekolah


IWP. Adi Gunawan
NIP/NIK:19690523 200003 1 004

Lampung, Juli 2016
Guru Bidang Studi


Mulyan Teqi, S.Pd.I
NIP/NIK:-

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( R P P )

Nama Sekolah         :  SMK N 1 SRAGI
Mata Pelajaran        : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester      : XII / 1
Waktu                        : 6 x 45 menit
Aspek                        : Fiqih


A.  Standar Kompetensi
5.         Memahami hukum Islam tentang Hukum Keluarga.

B.  Kompetensi Dasar
5.1       Menjelaskan  ketentuan hukum  perkawinan dalam Islam
5.2       Menjelaskan hikmah perkawinan
5.3       Menjelaskan ketentuan perkawinan menurut perundang-undangan di Indonesia

C.  Indikator Pencapaian Kompetensi  :
Indikator Pencapaian Kompetensi
Nilai Budaya Dan
Karakter Bangsa
  Menjelaskan ketentuan hukum Islam tentang nikah
  Menjelaskan hukum Islam tentang talak
  Menjelaskan hukum Islam tentang  ruju’.
  Menjelaskan hikmah nikah
  Menjelaskan hikmah talak.
  Menjelaskan hikmah ruju’.
  Menjelaskan ketentuan perkawinan menurut perundang-undangan tentang perkawinan di Indonesia.
  Menguraikan kompilasi hukum tentang perkawinan di Indonesia.
Religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, dan adil.

Kewirausahaan/ Ekonomi Kreatif :
  Patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.
  Toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain
  Percaya diri (keteguhan hati, optimis).
  Berorientasi pada tugas (bermotivasi, tekun/tabah, bertekad, enerjik).
  Pengambil resiko (suka tantangan, mampu memimpin)
  Orientasi ke masa depan (punya perspektif untuk masa depan)

D.  Materi Ajar (Materi Pokok)
Ketentuan hukum pernikahan dalam Islam
  Rukun nikah
  Muhrim
  Kewajiban suami istri.
  Talak
  Ruju’
  Hikmah perkawinan
  Ketentuan perkawinan menurut perundang-undangan di Indonesia.

E.  Metode Pembelajaran:
  Ceramah , tanya jawab dan Praktek

F.   Tujuan Pembelajaran
Siswa diharapkan mampu untuk :
  Menjelaskan ketentuan hukum Islam tentang nikah
  Menjelaskan hukum Islam tentang talak
  Menjelaskan hukum Islam tentang  ruju’.
  Menjelaskan hikmah nikah
  Menjelaskan hikmah talak.
  Menjelaskan hikmah ruju’.
  Menjelaskan ketentuan perkawinan menurut perundang-undangan tentang perkawinan di Indonesia.
  Menguraikan kompilasi hukum tentang perkawinan di Indonesia.

G.     Strategi Pembelajaran
Tatap Muka
Terstruktur
Mandiri
  Mendiskusikan ketentuan hukum Islam tentang nikah.
  Mendiskusikan ketentuan hukum Islam tentang talak.
  Mendiskusikan ketentuan hukum Islam tentang ruju’.
  Siswa menyebutkan hikmah pernikahan dalam Islam.
  Siswa menyebutkan hikmah talak.
  Siswa menyebutkan hikmah ruju’.
  Siswa mencari literatur tentang perundang-undang perkawinan di Indonesia.
  Siswa mencari literatur tentang ketentuan perkawinan menurut perundang-undangan di Indonesia.
  Siswa mencari literatur tentang ketentuan perkawinan menurut perundang-undangan tentang perkawinan di Indonesia.

Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a.   Kegiatan Awal
-      Guru-Siswa memberi salam dan memulai pelajaran dengan mengucapkan basmalah dan kemudian berdoá bersama sebelum memulai pelajaran.
-      Siswa menyiapkan kitab suci Al Qurán
-      Secara bersama membaca Al Qurán selama 5 – 10 menit
-      Guru menjelaskan secara singkat materi yang akan diajarkan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai.

b.   Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti, guru dan para siswa melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut:
Elaborasi
Untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa tentang materi pembelajaran hukum Islam tentang Hukum Keluarga,
-      guru mengawali dengan mengajukan beberapa pertanyaan, contohnya:
-      Pernahkah kalian mendengar tentang pernikahan ?
-      Pernahkah kalian membaca ayat-ayat al-Qur’an tentang nikah?
-      Siapakah diantara kalian yang sudah mengerti dan faham tentang nikah, talak dan ruju’ ?.                                 
-      -  Guru meminta beberapa siswa untuk menjelaskan pandangannya tentang hukum Islam tentang Hukum Keluarga.

Eksplorasi
-      Mendiskusikan ketentuan hukum Islam tentang nikah.
-      Mendiskusikan ketentuan hukum Islam tentang talak.
-      Mendiskusikan ketentuan hukum Islam tentang ruju’.
-      Mendiskusikan tentang hikmah pernikahan dalam Islam.
-      Mendiskusikan tentang hikmah talak.
-      Mendiskusikan tentang hikmah ruju’.
-      Mencari literatur tentang perundang-undang perkawinan di Indonesia.
-      Mendiskusikan tentang ketentuan perkawinan menurut perundang-undangan di Indonesia.
-      Menjelaskan ketentuan perkawinan menurut perundang-undangan tentang perkawinan di Indonesia.

Konfirmasi
-      Dalam materi hukum Islam tentang Hukum Keluarga  banyak mengandung nilai-nilai sikap dan perilaku yang utama, yaitu seruan untuk menikah karena sarana paling utama mencetak generasi rabbani melalui jenjang pernikahan, dan hindarilah perbuatan yang halal namun amat sangat dibenci oleh Allah yaitu perceraian.

c.   Kegiatan Akhir (Penutup)
-      Guru meminta agar para siswa sekali lagi membaca kesimpulan tentang materi hukum Islam tentang Hukum Keluarga sebagai penutup materi pembelajaran.
-      Guru meminta agar para siswa rajin mempelajari arti dan hikmah hukum Islam tentang Hukum Keluarga .
-      Guru menutup / mengakhiri pelajaran tersebut dengan membaca hamdalah/doá.
-      Guru mengucapkan salam kepada para siswa sebelum keluar kelas dan siswa menjawab salam.

H.  Penilaian
  Tes perbuatan (Performance Individu)
  Tes tertulis

I.    Bahan/Sumber Belajar
  Al Quran dan terjemahan Departemen Agama RI
  Buku pelajaran PAI SMA kelas 3
                                                                                               
Mengetahui
Kepala Sekolah


IWP. Adi Gunawan
NIP/NIK:19690523 200003 1 004

Lampung, Juli 2016
Guru Bidang Studi


Mulyan Teqi, S.Pd.I
NIP/NIK:-

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( R P P )

Nama Sekolah         :  SMK N 1 SRAGI
Mata Pelajaran        : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester      : XII / 1
Waktu                        : 6 x 45 menit
Aspek                        : Tarikh dan Kebudayaan Islam


A.  Standar Kompetensi
6.         Memahami perkembangan Islam di Indonesia.

B.  Kompetensi Dasar
6.1       Menjelaskan perkembangan Islam di Indonesia
6.2       Menampilkan contoh perkembangan Islam di Indonesia
6.3       Mengambil hikmah dari perkembangan Islam di Indonesia

C.  Indikator Pencapaian Kompetensi  :
Indikator Pencapaian Kompetensi
Nilai Budaya Dan
Karakter Bangsa
  Mampu menjelaskan masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia
  Mampu menguraikan manfaat yang dapat diambil dari sejarah perkembangan Islam di Indonesia.
  Mampu menentukan ciri-ciri  perkembangan Islam di Indonesia
  Mampu menunjukkan contoh-contoh perkembangan Islam di  Indonesia
  Mampu mengidentifikasi hikmah  perkembangan Islam di Indonesia.
  Mampu menjelaskan hikmah perkembangan Islam di Indonesia.
Religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, dan adil.

Kewirausahaan/ Ekonomi Kreatif :
  Patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.
  Toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain
  Percaya diri (keteguhan hati, optimis).
  Berorientasi pada tugas (bermotivasi, tekun/tabah, bertekad, enerjik).
  Pengambil resiko (suka tantangan, mampu memimpin)
  Orientasi ke masa depan (punya perspektif untuk masa depan)

D.  Materi Ajar (Materi Pokok)
  Perkembangan Islam di Indonesia.
  Contoh perkembangan Islam di Indonesia
  Hikmah perkembangan Islam di Indonesia.

E.  Metode Pembelajaran:
  Ceramah , tanya jawab dan Praktek

F.   Tujuan Pembelajaran
Siswa diharapkan mampu untuk :
  Mampu menjelaskan masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia
  Mampu menguraikan manfaat yang dapat diambil dari sejarah perkembangan Islam di Indonesia.
  Mampu menentukan ciri-ciri  perkembangan Islam di Indonesia
  Mampu menunjukkan contoh-contoh perkembangan Islam di  Indonesia
  Mampu mengidentifikasi hikmah  perkembangan Islam di Indonesia.
  Mampu menjelaskan hikmah perkembangan Islam di Indonesia.

G.     Strategi Pembelajaran
Tatap Muka
Terstruktur
Mandiri
  Mendiskusikan perkembangan Islam di Indonesia.
  Mendiskusikan contoh perkembangan Islam di Indonesia.
  Mendiskusikan hikmah perkembangan Islam di Indonesia.
  Mengidentifikasi contoh-contoh perkembangan Islam di Indonesia.
  Mempresentasikan hasil diskusi tentang hikmah perkembangan Islam di Indonesia.
  Mengidentifikasi perkembangan Islam di Indonesia

  Siswa mencari literatur tentang perkembangan Islam diIndonesia.
  Siswa mengambil manfaat dari sejarah perkembangan Islam di Indonesia.

Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a.   Kegiatan Awal
-      Guru-Siswa memberi salam dan memulai pelajaran dengan mengucapkan basmalah dan kemudian berdoá bersama sebelum memulai pelajaran.
-      Siswa menyiapkan kitab suci Al Qurán
-      Secara bersama membaca Al Qurán selama 5 – 10 menit
-      Guru menjelaskan secara singkat materi yang akan diajarkan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai.

b.   Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti, guru dan para siswa melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut:
Elaborasi
Untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa tentang materi pembelajaran perkembangan Islam di Indonesia,
-      guru mengawali dengan mengajukan beberapa pertanyaan, contohnya:
-      Pernahkah kalian mendengar perkembangan Islam di Indonesia?
-      Siapakah diantara kalian yang sudah mengerti dan faham tentang sejarah perkembangan Islam di Indonesia ?.                                 
-      Guru meminta beberapa siswa untuk menjelaskan pandangannya tentang perkembangan Islam di Indonesia.

Eksplorasi
-      Mencari literatur tentang perkembangan Islam diIndonesia.
-      Mendiskusikan perkembangan Islam di Indonesia.
-      Menunjukkan manfaat  sejarah perkembangan Islam di Indonesia.
-      Mengidentifikasi contoh-contoh perkembangan Islam di Indonesia.
-      Mendiskusikan contoh perkembangan Islam di Indonesia.

Konfirmasi
-      Dalam materi perkembangan Islam diIndonesia  banyak mengandung nilai-nilai sikap dan perilaku yang utama, yaitu sejarah mengenai keagungan nilai-nilai Islam yang berkembang di Nusantara secara cepat menunjukan betapa gigihnya mereka menyebarkan agama Allah ini dengan ataupun tanpa sarana yang memadai, bagaimana dengan kita….? Yang telah hidup pada jaman modern dengan sarana teknologi canggih, mungkinkah Islam akan menyebar lebih luas melalui diri kita atau sebaliknya,……!.

c.   Kegiatan Akhir (Penutup)
-      Guru meminta agar para siswa sekali lagi membaca kesimpulan tentang materi perkembangan Islam diIndonesia sebagai penutup materi pembelajaran.
-      Guru meminta agar para siswa rajin mempelajari arti dan hikmah tentang perkembangan Islam diIndonesia.
-      Guru menutup / mengakhiri pelajaran tersebut dengan membaca hamdalah/doá.
-      Guru mengucapkan salam kepada para siswa sebelum keluar kelas dan siswa menjawab salam.
H.  Penilaian
  Tes perbuatan (Performance Individu)
  Tes tertulis

I.    Bahan/Sumber Belajar
  Al Quran dan terjemahan Departemen Agama RI
  Buku pelajaran PAI SMA kelas 3
                                                                                               
           

Mengetahui
Kepala Sekolah


IWP. Adi Gunawan
NIP/NIK:19690523 200003 1 004

Lampung, Juli 2016
Guru Bidang Studi


Mulyan Teqi, S.Pd.I
NIP/NIK:-