Jumat, 25 November 2016

Benda-benda yang dapat digunakan untuk bersuci

Benda yang di gunakan untuk bersuci antara lain:
a. Air, di gunakan untuk mandi, wudu dan membersihkan benda dari najis. Air adalah salah satu benda yang paling pokok untuk bersuci. Adapun macam-macam air untuk bersuci adalah:
1) Air suci dan mensucikan (air mutlak)
Air yang suci dan menyucikan boleh di gunakan untuk bersuci baik wudu maupun mandi junub. Jenis-jenis air mutlak adalah air sungai, air laut, air hujan, air sumur, air embun, mata air, dan air salju.
2) Air suci tapi tidak mensucikan
Air yang suci tetapi tidak mensucikan hanya boleh untuk di konsumsi seseorang dan tidak boleh di gunakan untuk bersuci.
Yang termasuk air suci tidak mensucikan adalah:
* Air yang sudah berubah warna, bau dan rasanya, seperti air kopi, teh, susu, dll.
* Air buah misalnya air kelapa, air tebu, jus buah, dll.
3) Air makruh
Air makruh yaitu air yang boleh di gunakan untuk bersuci ( wudhu dan mandi wajib) apabila dalam keadaan terpaksa. Yang termasuk air makruh adalah air yang sudah berubah suhu dari suhu aslinya, baik dalam keadaan panas maupun dinginnya.
4) Air mutanajis
Air mutanajis adalah air yang sudah terkena najis, maka air tersebut tidak boleh di gunakan untuk bersuci baik untuk menghilangkan najis (mencuci) atau menghilangkan hadas (wudhu dan mandi wajib), kecuali jumlah airnya banyak dan mengalir seperti air sungai dan air laut.
b. Debu
Debu di gunakan untuk thaharah jika tidak terdapat air. Debu di gunakan untuk tayamum untuk menggantikan wudhu dan mandi.
c. Batu dan benda-benda keras, di gunakan untuk istinja setelah buang air kecil atau buang air besar.
d. Kertas dan tisu digunakan untuk istinja setelah buang air kecil atau air besar.

Kamis, 24 November 2016

Perbedaan hadas dan najis

Perbedaan hadas dan najis adalah objek (zat) dan cara menyucikannya. Jika hadas di sucikan dengan mandi dan berwudhu, maka najis dibsucikan dengan menggunakan airvtapi di siram di bagian tertentu yang terkena najis serta mengikuti cara yang di tentukan. Selain itu hadas dapat membatalkan wudu dan salat, tetapi najis hanya membatalkan salat dan tidak membatalkan wudhu.
1. Hadas 
a. Pengertian hadas
Hadas menurut bahasa artinya berlaku atau terjadi. Sedangkan menurut istilah hadas artinya sesuatu yang terjadi atau berlaku yang mengharuskan seseorang untuk bersuci atau membersihkan diri sehingga ibadah yang di lakukan menjadi sah.
Hadas di bedakqn menjadi dua, yaitu:
1. Hadas besar
Hadas besar adalah seuatu yang terjadi dan mengharuskan seseorang untuk mandi wajib atau mandi junub. Yang termasuk hadas besar adalah haid, nifas, wiladah, bersetubuh, mimpi basah, dan keluar sperma.
2. Hadas kecil
Hadas kecil adalah sesuatu yang terjadi dan mengharuskan seseorang untuk berwudhu apabila hendak melakukan shalat. Yang termasuk hadas kecil adalah keluarnya sesuatu dari kubul, hilang akal, bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, dan menyentuh dubur dan kubul.
Firman Allah :
.....وان كنتم جنبا فا طّهّروا. .....
(الما ئده: ٦)
 Artinya: ......dan jika kamu junub, maka mandilah kamu....."(Q.S al-Maidah :6)

2. Najis
Najis menurut bahasa adalah segala sesuatu yang kotor. Najis menurut istilah adalah aesuatu yang di pandang kotor atau menjijikan yang harus segera di bersihkan karena dapat menyebabkan suatu ibadah tidak sah. Sebelum seseorang melakukan ibadah kepada Allah, di wajibkan untuk membersihkan badan, pakaian, maupun tempat.
Hal tersebut sesuai dengan firman Allah:
وثيا بك` ..والرّ جز فاهجر..
(المدّثر:٤-٥)
Artinya: " Dan pakaianmubersihkanlah. Dan perbuatan dosa tinggalkanlah. (Al-Muddasir: 4-5)
Macam-macam najis dan cara membersihkannya
Adapaun najis dibedakan menjadi tiga jenis yaitu:
1. Najis Mukhaffafah (ringan), yaitu najis yang paling ringan, dimana cara menyucikannya dengan memercikan air pada benda atau pakaian yang terkena najis. Contoh najis mukhaffafah yaitu najis karena terkena air kencing anak laki-laki yang berumur 2 tahun dan belum makan kecuali air susu ibu.
2. Najis Mutawassitah (pertengahan), yaitu najis yang sedang atau pertengahan yaitu tidak termasuk jenis najis mukhaffafah dan mughalazah. Najis ini terbagi menjadi dua macam, yaitu:
a. Najis 'Ainiyah, yaitu najis yang kelihatan warna, tercium bau, dan dapat dirasakan rasanya. Cara menyucikannya adalah dibasuh dengan air sampai hilang warna, bau dan rasanya.
b. Najis Hukmiyah, yaitu najis yang tidak kelihatan warna, tidak tercium bau, dan tidak dapat dirasakan rasanya, tetapi yakin terkena najis. Cara menyucikannya adalah dengan menyiramkan air sampai bersih tempat yang terkena najis.
3. Najis Mughalazah (berat), najis yang paling berat dan cara menyucikannya dengan di siram air sebanyak tujuh kali, dan salah satunya menggunakan tanah. Contoh najis mughalazah yaitu najis yang oleh air liur anjing, kotoran anjing dan babi.

Selasa, 22 November 2016

Pengertian dan ketentuan thaharah

Thaharah artinya bersih dan bersuci. Menurut istilah, thaharah adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk membersihkan badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis. Thaharah menngunakan alat-alat untuk bersuci seperti air dan tanah, dengan tata cara (syarat dan rukun tertentu). Berdasarkan fungsinya, thaharah di bagi menjadi dua, yaitu thaharqh (bersuci) secara lahir dan thaharah (bersuci) batin. Bersuci lahir di lakukan untuk menghilangkan hadas dan najis, sedangkan bersuci bathin di lakukan untuk membersihkan hati dan menghilangkan penyakit hati seperti iri, dengki, hasad, sombong, dan lain-lain.
Allah swt selalu mengingatkan umatNya agar senantiasa menjaga kebersihan lahir dan bathin sebagaimana firmanNya berikut;
 ان الله يحب التوبين ويحب المتطهّرين
(البقرة :٢٢٢)
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (Q.S. al- Baqarah:222)
Dalam ayat dia atas di tegaskan bahwa kebersihan lahir dan batin bukan hanya sekedar anjuran Allah bagi umat Islam, tetapi hal tersebut harus di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kebersihan lahir dan batin adalah kunci kesehatan, namun kebanyakqn orang tidak mengetahuinya, sehingga kebersihan hanya di jadikan slogan-slogan yang tidak berarti atau sekedar harapan kosong.
Thaharah dalam ibadah mempunyai kedudukan yang sangat penting dan merupakan hal pokok dari ibadah manusia dalam berhubungan dengan Tuhan. Salat dan puasa tidak sah jika kita berada dalam keadaan hadas dan mempunyai najis.

Shalat adalah induk ibadah

Setiap hamba di beri tugas agar shalat menguasai segala eksistensinya, baik zhahir maupun bathin, serta menyibukkan hati, lisan dan anggota tubuhnya. Allah swt berfirman;
وقوموالله قنتين
 " Berdirilah untuk Allah( dalam shalatmu)dengan khusyu."
(Al-Baqarah:238)
Rasulullah bersabda;
ان في الصلاة لشغلا
"Sesungguhnya pada shalat benar-benar terdapat kesibukan".
(Muttafaq 'alaih)
Karena itu, orang dalam shalat di haramkan makan, minum, menoleh, dan bergerak (di luar gerakan shalat). Berbeda dengan ibadah lainnya, selain shalat yang di wajibkan atas sebagian anggota tubuh saja. Orang yang berpuasa misalnya, di perkenankan berbicara dan bergerak.orang yang berjihad di perkenankan berbicara dan menoleh. Orang yang haji boleh makan dan minum. Adapun shalat, di dalamnya terdapat aneka macam ibadah yang mencakup ibadah hati, akal, badan, dan lidah.
* Berkaitan dengan lisan, ialah 2 kalimat syahadat, takbir, ta'awudz, basmalah, membaca Al-Quran, tasbih, tahmid, istighfar, dan doa.
* Berkaitan dengan anggota tubuh, ialah berdiri, ruku', sujud, bangkit, dan duduk.
* berkaitan dengan akal, ialah tafakkur ( memikirkan), taddabbur (memperhatikan), memahami dan mendalami. Sedangkan yang berkaitan dengan hati, khusyu, kelembutan ( mudah menangis), takut, berharap, merasakan kelezatan, tunduk, dan menangis.
Ibnu al-Qayyim berkata" ketika shalat mencakup bacaan, dzikir dan doa yitu menghimpun bagian-bagian ibadah dalam bentuk yang paling sempurna, maka shalat lebih utama dari pada membaca AlQuran, dzikir, dan doa yang berdiri sendiri( di luarshàlat) karena shalat menghimpun semua itu bersama seluruh anggota tubuh.(*al wabil ash-Shayyib, hal. 166).


Kamis, 03 November 2016

Adab-adab berdoa

1. Ikhlas
Ia merupakan adab yang paling penting. Allah SWT berfirman,
فادعواالله مخلصين له الدين ولو كره الكفرون
"Maka sembahlah Allah denganemurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)."
2. Berdoa dalam Keadaan Suci
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim bahwa Abu Musa r.a. berkata, " Berkata Abu Amir,' Katakanlah kepada Rasulullah saw agar ia meminta ampunan untukku.' Rasulullah saw meminta air kemudian berwudhu, lalu ia pun berdoa."
3. Tidak Tergesa-gesa meminta di kabulkan
Rasulullah saw bersabda,
"Seseorang dari kalian tidak akan di kabulkan doanya selama ia tergesa- gesa. Ia berkata, Aku telah berdoa, tapi doaku tak kunjung di kabulkan."(Muttafaq 'alaih)
4. Mintalah dengan Menengadah, Telapak Tangan di Atas
Rasulullah saw bersabda,
"Jika kalian meminta kepada Allah, hendaklah menampakkan telapak tangan di atas, jangan meminta dengan telapak tangan di bawah."
Mengangkat tangan keatas ketika berdoa adalah bukti bahwa Allah berada di atas Arsy di langit ketujuh.
5. Menghadap Kiblat Ketika Berdoa
Rasulullah saw berdoa dengan menghadap kiblat ketika ia berdoa di Haji Wada'. Selain itu, ia berdoa dengan menghadap kiblat di beberapa tempat berikut; diatas bukit Shafa dan Marwah, ketika wuquf di Arafah, di alMasy'arul Haram, dan setelah melempar jumrah sughra dan wustha ( diriwayatkan dalam hadis Shahih Bukhari dan Muslim).
6. Memulai dengan Mendoakan Diri Sendiri
Rasulullah saw ketika mengingat seseorang lalu mendoakannya, beliau memulai dengan mendoakan diri sendiri( hadis sahih menurut AlBani dal al Jami' no 4720)
Akan tetapi Rasulullah saw tidak mengkhususkan dirinya sendiri ketika ia menjadi imam yaitu ketika berdoa dalam qunut, sedangkan ia di amonkan oleh para makmum. Akan tetapi di bolehkan mengkhususkan doa untuk diri sendiri di waktu sujud dan pwrmulaan shalat.
7. Memohon dengan keinginan dan Niat yanh Kuat.
8. Mengulang doa sebanyak Tiga Kali.
9.meminta dengan Asmaul Husna
10. Memulai Doa dengan pujian dan Sanjungan
11. Berdoalah meminta Kesehatan dan Banyaklah Meminta
12. Bershalawat kepada Nabi Muhammad saw ketika Berdoa.